Jumat, 29 Maret 2024

Bawaslu Kudus Bakal Lakukan Penertiban Pertengahan Februari

Dian Utoro Aji
Kamis, 7 Februari 2019 17:56:05
Bawaslu Kudus saat melakukan rapat di aula kantor beberapa waktu lalu. (MuriaNewsCom/Dian Utoro Aji). 
Murianews, Kudus - Badan Pengawas Pemilihan Umun (Bawaslu) Kabupaten Kudus berencana akan melalukan penertiban alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye (BK) pada pertengan bulan Februari 2019 ini. Bawaslu akan menertibkan APK dan BK yang dipasang tidak pada tempatnya. Hal itu seperti yang diungkapkan oleh Komisioner Bawaslu Kudus Bahrudin. Menurutnya pada pertengahan bulan ini Bawaslu Kudus akan melakukan penertiban. "Untuk penertiban rencananya pertengahan bulan Februari ini. Nanti kami ada penertiban APK dan BK," jelasnya. Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan inventarisis apk dan bk yang melanggar. Adapun APK dan BK yang tidak dipasang pada tempatnya akan dilakukan penertihan. "Untuk jumlahnya kami masih lakukan invertarisir. Apk dan BK mana saja yang melanggar. Kemudian kami rekomendasikan untuk dilakukan penertiban," ujarnya. Adapun peraturan tentang penertiban APK dan BK diatur dalam Keputusan KPU Kabupaten Kudus nomor 74/PL.01.5- Kpt/3319/KPU-Kab/IX/2018. Yakni tentang penetapan tempat atau lokasi kampanye rapat umum dan pemasangan alat peraga kampanye pada pemilihan umum tahun 2019 "Misalnya jarak pemasangan APK dari tempat ibadah,rumah sakit,gedung milik pemerintah, dan lembaga pendidikan (gedung dan sekolah) paling sedikit radius 10 m," jelasnya. Dengan demikian, diharapak pelaksaan pemilu di Kabupaten Kudus berlangsung aman. Sehingga pelaksaan pemilu 2019 berjalan lancar, aman, damai dan sejuk. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar