Jumat, 29 Maret 2024

Tersandung Kasus Perjudian, Pemuda Asal Klambu Ini Terpaksa Menikah di Masjid Polres Grobogan

Dani Agus
Rabu, 6 Februari 2019 15:42:48
Seorang tahanan kasus perjudian melangsungkan prosesi pernikahan di Masjid Polres Grobogan, Rabu (6/2/2019). (MuriaNewsCom/Dani Agus)
Murianews, Grobogan - Sebuah momen langka terjadi di Masjid Baiturrahman Polres Grobogan, Rabu (6/2/2019). Hal ini seiring adanya prosesi ijab kabul yang dilakukan oleh salah satu tahanan Polres Grobogan di masjid tersebut. Tahanan yang menikah adalah Moh Asep Farid, warga Kecamatan Klambu. Pria ini terpaksa mendekam di balik jeruji besi setelah beberapa waktu lalu tersangkut kasus perjudian. Akibat kasus inilah, Asep tidak bisa menikahi pujaan hatinya Fitri Yuliani, warga Kecamatan Sukolilo, Pati sesuai rencana semula. Meski dilangsungkan di Masjid Polres Grobogan, namun proses pernikahan berjalan lancar. Asep yang mengenakan setelan jas wana hitam itu memberikan mas kawin berupa uang tunai Rp 100 ribu. Usai mengucapkan ijab kabul, Asep tak mampu menyembunyikan kesedihannya. Terlihat, ada air mata yang mengalir di pipinya. Tidak hanya itu, beberapa anggota keluarga kedua mempelai yang hadir dalam acara sakral itu juga tampak sesenggukan menahan tangis. Sementara itu, Kasat Tahti Polres Grobogan Iptu Supardi menyatakan, setelah melakukan ijab kabul di hadapan saksi dan penghulu, mempelai pria harus menjalani kembali proses penahanan. “Saat ini, kasus yang menimpa Asep masih dalam proses pelimpahan berkas ke Kejaksaan Negeri Grobogan. Setelah ijab kabul, tersangka kita bawa lagi ke ruang tahanan,” katanya. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar