Jumat, 29 Maret 2024

Jangan Sampai Kecolongan, Ini Bocoran BPOM Pilah Makanan dan Obat Layak Konsumsi

Anggara Jiwandhana
Rabu, 6 Februari 2019 10:56:53
Produk-produk yang disita BPOM karena mengandung zat berbahaya (MuriaNewsCom/Anggara Jiwandhana)
Murianews, Kudus - Beredarnya produk makanan, minuman, maupun obat-obatan yang tak layak di Kabupaten Kudus memang tak sebesar di kota-kota metropolitan seperti Semarang dan sebagainya. Kudus sendiri bisa dikatakan jarang dijumpai kasus-kasus terkait makanan,  minuman serta obat-obatan  tak layak pakai tersebut. Namun, banyaknya produk  makanan, minuman, maupun obat-obatan yang beredar di Kabupaten Kudus setidaknya perlu diwaspadai. Bisa saja produk tersebut belum terendus dinas terkait soal keamanan konsumsinya. Safriansyah, Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang mengkonfirmasi langkah-langkah yang harus dilakukan jika ingin tahu produk tersebut aman dikonsumsi atau tidak. Ia menyebutkan produk yang paling aman adalah produk yang sudah terdaftar Badan POM. Produknya juga sudah memiliki Nomor Izin Edar. "Kecuali pangan industri rumah tangga," jelasnya. Ia merinci, untuk Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) akan mendapat izin edar dari pemerintah daerah. Izin PIRT akan berupa nomor seri PIRT. "Label penandaan juga harus sesuai dengan ketentuan," ucap Safriansyah. Label penandaan sendiri merupakan penunjuk atau penjelasan dari sebuah produk. Bisa berupa informasi nilai gizi, nomor registrasi berjumlah 12 angka, alamat pabrik dan indikator penunjuk lainnya. Jika label penandaan dalam bentuk obat hampir sama, hanya yang perlu diperharikan adalah nama obat, zat aktifnya, serta tanda lingkaran sebagai identitas golongan obat. "Terdiri dari obat bebas, bebas terbatas, keras, dan narkotika," rinci Safri. Terkait hal ini, Safri menyarankan untuk membeli obat di sarana resmi pelayanan obat, menebus obat hanya di apotek, serta disarakan untuk tidak membeli obat secara online. "Karna tidak bisa dijamin keamanannya," jelasnya. Untuk lebih menjamin keamanan produk yang sampai ke tangan konsumen, BPOM pun telah menyiapkan aplikasi guna mengecek produk tersebut aman atau tidak. Ini merupakan satu langkah yang diambil guna menambah kenyamanan dan keamanan konsumen. "Bisa di unduh di PlayStore," tututnya. Selain itu Safri juga mengharapkan peran masyarakat  terkait peredaran produk yang tak layak konsumsi tersebut. Menurutnya masyarakat adalah gardu terdepan dalam mengawasi peredarannya. "Laporkan ke BPOM atau lembaga terkait setempat jika mengetahui peredarannya," tandas Safriansyah Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar