Pemkab Kudus Awasi Peredaran Makanan, Minuman, dan Obat-obatan
Anggara Jiwandhana
Rabu, 6 Februari 2019 09:09:47
Murianews, Kudus - Bupati Kudus HM Tamzil meminta Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus untuk lebih banyak memberikan sosialisasi dan mengedukasi masyarakat terkait obat, makanan dan minuman, yang aman bagi kesehatan. Ini dikarenakan masih maraknya peredaran baik obat, makanan, serta minuman yang belum tentu baik jika dikonsumsi masyarakat.
Dirinya mengimbau, masyarakat harus berhati-hati saat akan membeli satu produk makanan, minuman ataupun obat yang dijual secara terbuka di toko-toko. Dinas terkait juga harus melihat secara langsung, proses pembuatan makanan dan minuman tersebut jika prodiksinya ada di Kabupaten Kudus. Termasuk menilai tempat pembuatannya itu bersih atau tidak.
“Dinas terkait nanti akan memberikan bimbingan, kepada pengusaha makanan, minuman dan obat-obatan di Kudus,” kata Tamzil kepada MuriaNewsCom sesaat setelah mebuka acara Gerakan Nasional Waspada Obat dan Makanan Ilegal dan Palsu di Gedung Taman Budaya, Kecamatan Bae, Selasa (5/2/2019) siang kemarin.
Terkait upaya penyebaran yang lebih luas, Tamzil berencana akan melakukan inpeksi mendadak (Sidak) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Sidak ini akan dilakukan disejumlah pasar untuk melihat secara langsung produk yang dijual itu layak dikonsumsi atau tidak.
Ini dilakukan dalam rangka melindungi masyarakat, agar tidak salah membeli dan mengkonsumsi makanan agar kesehatan warga Kudus terjamin. Selain itu juga memberikan rasa aman kepada masyarakat saat hendak membeli makanan, minuman, maupun obat tersebut.
“Masyarakat jangan sampai keliru, karena dampaknya langsung pada kesehatan,” ujarnya.
[caption id="attachment_156600" align="alignnone" width="665"] Produk-Produk yang disita BPOM karena mengandung zat berbahaya (MuriaNewsCom/Anggara Jiwandhana)[/caption]
Terpisah, Kepala DKK Kudus, Joko Dwi Putranto mengatakan jika pihaknya sudah sering melakukan sidak di apotik, toko obat, mall, mini market dan tempat lain bersama dengan BPOM Semarang dan Kepolisian. Jika ditemukan produk yang diduga ilegal atau berbahaya, akan disita dan yang menjual akan diberi peringatan.
“Kalau sudah ada peringatan dari BPOM, kita akan pantau perubahannya," jelasnya.
Dia menambahkan pihaknya pun sering mengumpulkan apoteker dan para asistennya. Mereka diundang dan diminta agar apoteknya tidak menjual obatnya racikan sendiri.
"Jual obat sesuai resep dokter saja,” jelasnya.
Disinggung soal peredaran makanan, minuman, dan obat tak layak konsumsi di Kudus, Joko mengatakan jika Kota Kretek masih dalam taraf aman. Sekalipun demikian pihaknya terus berupaya untuk meningkatkan lagi pengawasan terhadap peredaran makanan, minuman, maupun obat-obatan yang tak layak konsumsi di Kudus.
"Supaya Kudus bebas dari itu," tandas Joko
Editor : Supriyadi