Jumat, 29 Maret 2024

Bawaslu Grobogan Buka Rekrutmen 4.629 Pengawas TPS, Ini Syaratnya

Dani Agus
Selasa, 5 Februari 2019 15:51:47
Ilustrasi
Murianews, Grobogan - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Grobogan akan merekrut 6.269 orang yang ditugasnya sebagai pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) pada Pemilu 17 April 2019 mendatang. Pengawas ini nantinya akan mengawasi jalannya pemilihan umum di seluruh TPS. Ketua Bawaslu Grobogan Fitria Nita Witanti menyatakan, pendaftaran PTPS dibuka tanggal 11 dan 21 Februari 2019. Proses pendaftaran meliputi penerimaan pendaftaran, pemeriksaan berkas, dan wawancara. “Proses pembentukan PTPS dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan dibantu Panwaslu Desa/Kelurahan. Bagi masyarakat yang akan mendaftar bisa mendatangi kantor pengawas di wilayahnya masing-masing,” jelasnya. Ada beberapa syarat yang ditetapkan bagi pendaftar PTPS. Antara lain, dalah berumur di atas 25 tahun, pendidikan minimal SLTA atau sederajat, sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba. Selain itu, , syarat utama calon PTPS adalah bukan termasuk partisan kontestan Pemilu baik calon presiden maupun partai politik. Calon PTPS juga harus memiliki intregritas pelaksaan Pemilu yang berkualitas dan berdomisili di desa/kelurahan setempat. “Kami akan merekrut PTPS yang berkualitas dan netral sehingga bisa mengawasi pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara dengan maksimal,” kata Fitria. Setelah terseleksi, para PTPS juga akan dibekali dengan pelatihan dan bimbingan teknis terlebih dahulu. Bimbingan teknis ini untuk memberi kompetensi kepada PTPS dalam mencegah praktik money politic di Pemilu nanti. Ia menambahkan, ada tiga tugas utama yang diemban PTPS. Yakni, mengawasi proses pemungutan suara, mengawasi dan memastikan penghitungan suara, mencegah adanya tindakan politik uang. Editor : Supriyadi

Baca Juga

Komentar