Jumat, 29 Maret 2024

Berusaha Kabur saat Razia, Curanmor Asal Demak Diringkus Polres Grobogan di Leter S Toroh

Dani Agus
Senin, 4 Februari 2019 11:58:35
Polisi menunjukkan sepeda motor diduga hasil kejahatan yang berhasil diamankan saat menggelar razia di kawasan letter S, Kecamatan Toroh. (MuriaNewsCom/Dani Agus)
Murianews, Grobogan - Anggota Satlantas Polres Grobogan yang melangsungkan razia di jalan raya Purwodadi-Solo, tepatnya di kawasan letter S, Kecamatan Toroh tidak hanya berhasil menindak pelanggar lalu lintas saja. Seorang pengendara motor yang diduga sebagai pelaku curanmor berhasil pula diamankan dalam razia yang berlangsung mulai sekitar pukul 09.00 WIB itu. Kanit Turjawali Satlantas Polres Grobogan Iptu Joko Susilo mengatakan, dalam razia tersebut, pihaknya berhasil menindak 46 pelanggar lalu lintas. Kemudian, satu orang pria diamankan berikut sepeda motor vario warna putih yang dikendarainya. Diduga, pria ini merupakan pelaku tindak kejahatan. Joko menjelaskan, pengendara tersebut sebelumnya terlihat melaju dari arah utara (Purwodadi) menuju ke Solo. Begitu tahu ada razia, pengendara ini berusaha kaburt dengan cara putar balik. Merasa curiga, anggota kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan pengendara tersebut. Saat ditanya, pengendara tersebut memberikan keterangan berbelit-belit. Kemudian, petugas melakukan pemeriksaan lebih lanjut. [caption id="attachment_156418" align="alignnone" width="665"] Anggota Satlantas Polres Grobogan saat menggelar razia di kawasan letter S, Kecamatan Toroh. (MuriaNewsCom/Dani Agus)[/caption] Dari pemeriksaan yang dilakukan, petugas menemukan fotokopi KTP atas nama Budi Santoso dan SIM B1 palsu dengan foto pria tersebut. Selain itu, dalam dompet ditemukan 2 buah KTP asli namun identitasnya berbeda, beberapa kartu ATM dengan nama berbeda dan 3 buah STNK dengan data berbeda. Di dalam jok sepeda motor ada 2 pasang plat nomor kendaraan yang berbeda angkanya. Kemudian, ada satu HP yang dibawa pengendara yang dalam posisi terkunci. Saat diminta membuka, pengendara ini tidak tahu pola kunci HP tersebut. “Dari barang bukti yang ditemukan, kita duga pengendara ini terindikasi pelaku tindak pidana. Selanjutnya, pengendara ini berikut barang buktinya, kita serahkan ke Satreskrim guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya, Sabtu (4/2/2019). Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Agus Supriyadi menyatakan, setelah dilakukan pemeriksaan sementara, pengendara itu mengaku bernama Mohadi (47), warga Kecamatan Gajah, Demak. Dari keterangannya, motor tersebut merupakan hasil pencurian di wilayah Semarang. Sedangkan HP merupakan hasil pencurian di wilayah Kudus. “Saat ini, pelaku itu kita bawa ke Kudus untuk pengembangan lebih lanjut,” katanya. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar