Kamis, 28 Maret 2024

Lampu Tenaga Surya di Perbatasan Pati-Blora Dipreteli Maling

Cholis Anwar
Sabtu, 2 Februari 2019 14:23:17
Panel surya di tiang listrik nampak sudah hilang. (MuriaNewsCom/Cholis Anwar)
Murianews, Pati - Lampu penerangan jalan umum dengan teknologi tenaga surya yang dipasang di ruas jalan perbatasan antara Kecamatan Puncakwangi dengan Todanan, Kabupaten Blora menjadi sasaran kejailan tangan orang tidak bertanggungjawab. Belum genap tiga bulan terpasang, namun ada beberapa panel lampu tenaga surya sudah hilang dicuri orang. Suyanto, warga Kecamatan Pucakwangi mengungkapkan, keberadaan lampu tersebut sejatinya sangat berguna bagi warga yang melintas perbatasan tersebut. Namun sayangnya ada saja orang jahil yang lebih mementingkan kepentingan sendiri dari pada kepentingan orang banyak. ”Sayang sekali memang, keberadaan penerangan jalan seperti itu sangat membantu. Namun, tiba-tiba sudah diambil orang,” katanya, Sabtu (2/2/2019). Dari informasi yang dihimpun, dilokasi tersebut sedikitnya terpasang 20 unit lampu penerangan jalan bertenaga surya yang merupakan bantuan dari provinsi. Total pemasangan lampu dengan teknologi otomatis itu ada sebanyak 377 titik, 20 di antaranya berada di ruas jalan perbatasan dengan Kabupaten Blora yang masuk wilayah Kecamatan Pucakwangi. Nilai dari proyek pengadaan lampu itu mencapai Rp 16 miliar. Masa pengerjaan seluruh lampu penerangan tersebut sekitar Agustus hingga awal Desember 2018 lalu. Komponen yang dicuri pun sangat penting. Yaitu panel surya yang berfungsi mengambil energi matahari untuk menghidupkan lampu. Harganya pun lumayan mahal. Untuk mendapatkan daya 50 watt harga panelnya bisa mencapai Rp 650 ribu. Dan lampu-lampu tersebut dayanya sekitar 150 watt. Jadi satu panel surya itu harganya sekitar Rp 2 juta. Kasi Pelistrikan Bidang Kebersihan dan Pertamanan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, Priyo mengatakan, sejauh ini pihaknya belum mendapatkan laporan atas kejadian hilangnya beberapa panel untuk listrik tenaga surya itu. ”Jika benar hilang, itu akan menjadi kerugian rekanan. Sebab pemasangan lampu penerangan jalan bertenaga surya ini masih dalam tahap pemeliharaan oleh rekanan pemenang,” paparnya. Hilangnya komponen lampu penerangan jalan juga disayangkan oleh salah satu Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Suwito. Karena keberadaan lampu itu adalah fasilitas umum untuk kepentingan banyak orang. Sayangnya, setelah pemerintah memberikan fasilitas penerangan jalan, malah dirusak dengan cara dicuri. ”Kejadian ini sangat merugikan sekaligus sangat disayangkan betul. Ini fasilitas umum. Untuk kepentingan orang banyak juga,” paparnya. Editor : Supriyadi

Baca Juga

Komentar