Kamis, 28 Maret 2024

Cekcok Soal Batas Tanah, Kakek di Grobogan Tega Habisi Nyawa Adik Kandung

Dani Agus
Minggu, 27 Januari 2019 16:55:45
Sejumlah anggota polisi sedang melakukan pemeriksaan terhadap jasad korban pembunuhan di Desa Jetis, Kecamatan Karangrayung. (MuriaNewsCom/Dani Agus)
Murianews, Grobogan - Warga Desa Jetis, Kecamatan Karangrayung digegerkan dengan peristiwa pembunuhan yang terjadi di Dusun Dunglo RT 05, RW 04, Minggu (27/1/2019). Korban pembunuhan adalah Radi (63) warga setempat. Ironisnya, pelaku pembunuhan ternyata adalah kakak kandungnya sendiri yang bernama Wadiyo (72). Peristiwa pembunuhan diketahui warga sekitar pukul 08.30 WIB. Informasi yang dihimpun menyebutkan, selama ini, Wadiyo bertempat tinggal kampung sebelah, tepatnya di Dusun Beketro, Desa Telawah, Kecamatan Karangrayung. Sekitar pukul 08.00 WIB, Wadiyo bertandang ke rumah Radi mengendarai sepeda dan membawa sebilah sabit. Saat itu, kondisi rumah dalam keadaan sepi karena Radi sedang pergi ke pasar bersama cucunya. Kemudian, Wadiyo menunggu di depan rumah sampai adiknya pulang dari pasar. Setelah pulang, Radi sempat meminta Wadiyo masuk ke dalam rumah. Tidak lama kemudian, keduanya sempat berbicara dengan nada cukup keras, seperti sedang bertikai. Selang beberapa menit kemudian, Wadiyo tampak keluar rumah sambil membawa sabitnya yang bersimbah darah. Selanjutnya, Wadiyo mengambil sepedanya dan pergi dari tempat itu menuju arah tempat tinggalnya. Beberapa warga yang sempat mendengar pertengakaran selanjutnya berdatangan ke rumah korban. Saat masuk ke dalam rumah, warga langsung dibikin histeris. Sebab, mereka mendapati tubuh korban sudah terkapar di lantai tanah dengan kondisi penuh luka dan bersimbah darah. Saat diperiksa, korban diketahui sudah dalam kondisi tidak bernyawa. Selanjutnya, warga segera melaporkan pada perangkat desa dan diteruskan pada pihak kepolisian. Kapolsek Karangrayung Kompol Sukardi saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa pembunuhan tersebut. Korban meninggal setelah mengalami luka parah akibat sabetan senjata tajam. “Pelaku sudah kita amankan saat berada di rumahnya. Selain itu kita amankan pula barang bukti sabit dan sepeda. Antara pelaku dan korban merupakan kakak beradik,” katanya. Menurut Sukardi, dari hasil pemeriksaan sementara, peristiwa pembunuhan dipicu soal tanah warisan. Pelaku masih memiliki sebidang tanah warisan yang lokasinya berdampingan dengan rumah korban. Saat itu, pelaku datang ke rumah korban untuk menanyakan perihal batas tanahnya yang dirasa menyempit dari ukuran semula. “Dari persoalan ini akhirnya terjadi pertikaian hingga akhirnya pelaku nekat membacok korban. Mengenai motif pembunuhan ini masih kita lakukan penyelidikan lebih lanjut. Untuk sementara, latar belakangnya masalah batas tanah,” katanya. Editor : Supriyadi

Baca Juga

Komentar