Jumat, 29 Maret 2024

Dikunjungi PGSI Banyumas, Ini Payung Hukum Bupati Kudus Beri Tunjangan Guru Swasta

Anggara Jiwandhana
Kamis, 24 Januari 2019 16:26:46
Bupati Kudus, HM Tamzil saat memaparkan programnya di hadapan PGSI di Comand Center, Kamis, (24/01/2019) (MuriaNewsCom/Anggara Jiwandhana)
Murianews, Kudus – Program Hibah Guru Swasta yang digagas oleh Bupati Kudus, HM Tamzil dipuji oleh Persatuan Guru Swasta Indonesia (PGSI) Banyumas. Pujian tersebut diungkapkan secara tidak langsung oleh kepala PGSI Banyumas, Muslihudin. Dalam keterangannya Muslihudin mengatakan jika program tersebut patut dicontoh dan bisa diaplikasikan di kabupaten yang lain. Menurutnya, program ini sangat meringankan beban dari para guru swasta. ”Terutama bagi guru swasta yang belum bersertifikasi,” terang Muslihudin. Selain itu dirinya juga mengapresiasi kinerja pemerintah Kabupaten Kudus terkait kepeduliannya terhadap guru-guru swasta yang ada di Kudus. Ia pun mengaku terharu karena melihat betapa banyaknya kebijakan yang pro terhadap guru swasta. “Saya sampai ingin pindah kesini saja,” terang Muslihudin. Terkait harapan kedepannya, Muslihudin berharap supaya Banyumas bisa mencontoh Kudus terkait kepeduliannya kepada guru swasta. “Semoga Pak Bupati bisa sowan ke Banyumas dan sharing mengenai hal ini,” tandas Muslihudin. Sementara itu Tamzil merespon baik kunjungan ini. Dirinya juga sempat membahas terkait payung hukum dari programnya tersebut Menurutnya apabila suatu saat nanti ada yang mempermasalahkan, dirinya bisa mengacu pada Peraturan Mentri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 13 tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD. Ditambahkannya kebijakan yang diterapkannya sudah sesuai dengan aturan tersebut. “Polres saja bisa kita bantu, apalagi yang guru,” jelas Tamzil. Selain itu juga untuk memperkuat landasan kebijakannya, Ia mengatakan sempat berkonsultasi dengan Badan Pengawas Keuangan (BPK) dan juga Badan Pengawas Keuanngan dan Pembangunan (BPKP) terkait programnya tersebut. ”Itu kemarin juga tidak jadi temuan,” tandas Tamzil. Sebelumnya, Bupati Kudus, HM Tamzil mendapat kunjungan kerja dari Persatuan Guru Swasta Indonesia (PGSI) wilayah Banyumas di Common Center, Kamis, (24/01/2019). Kunjungan tersebut bertujuan untuk bersilaturahmi sekaligus belajar tentang penerapan kebijakan dana hibah berupa tunjangan senilai Rp 1 juta perbulan kepada guru swasta di Kabupaten Kudus. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar