Jumat, 29 Maret 2024

Duh! Banyak Kursi Dewan Kosong saat Paripurna Jawaban Bupati Kudus

Dian Utoro Aji
Senin, 21 Januari 2019 14:26:42
Banyak kursi kosong di gedung DPRD saat sidang paripurna tentang jawaban Bupati Kudus atas pandangan umum fraksi terhadap 14 rancangan peraturan daerah (ranperda) Senin (21/1/2019). (MuriaNewsCom/Dian Utoro Aji). 
Murianews, Kudus – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus menggelar rapat paripurna, Senin (21/1/2019). Pada rapat itu membahas tentang jawaban Bupati Kudus atas pandangan umum fraksi terhadap 14 rancangan peraturan daerah (ranperda). Namun ada pemandangan yang unik. Banyak kursi kosong di gedung wakil rakyat itu. Dari jumlah keseluruhan sebanyak 45 anggota dewan, yang terisi 27 anggota. Sisanya kosong. Meskipun demikian rapat jawaban Bupati tetap berlangsung. Pada kesempatan itu, Bupati Kudus HM Tamzil menyampaikan jawaban terhadap 14 ranperda. Ada sebanyak 14 ranpeda yang dibahas pada sidang tersebut. Di antaranya ranpeda tentang pembangunan jangka menengah, lembaga kemasyarakatan desa, pengelolaan barang daerah, penyelenggaraan penanggulangan bencana, hingga ranperda tentang retribusi izin gangguan. “Sebanyak 14 ranperda ini sejak lama belum diproses karena kesibukan pada dewan. Mudah-mudahan dengan rapat paripuran kali ini cepat selesai untuk dibahas. Itu termasuk ranperda angkutan jalan, parkir dan lainnya,” jelasnya. Tamzil menatakan, dari 14 ranperda itu sangat diprioritaskan. Dengan demikian ia berharap Kabupaten Kudus kedepan akan lebih tertata. “14 ranperda itu kami prioritaskan semua. Semoga cepat selesai. Karena setelah dibahas para rapat ini selanjutnya akan dibahas pada rapat oleh panitia khusus DRPD Kudus,” katanya. Ketua DPRD Kudus Ahmad Yusuf Roni mengatakan, meskipun banyak kursi anggota dewan yang kosong rapat itu tetap dilaksanakan. Karena sesuai dengan peraturan kehadiran 60 persen sudah memenuhi ketentuan. Sehingga rapat paripurna tetal dijalankan. “Ya memang mereka (anggota) dewan akhir-akhir ini banyak ada yang sosialisasi. Ada juga yang sakit. Yang penting memenuhi syarat lebih 50 persen ditambah satu,” ujarnya. Ia mengatakan, untuk agenda rapat paripurna pada Senin (21/1/2019) ini adalah membahas jawaban Bupati Bupati Kudus atas pandangan umum fraksi terhadap 14 rancangan peraturan daerah (ranperda). Sebelumnya pada Jumat (18/1/2019) lalu fraksi telah menyampaikan tanggapannya terkait 14 ranperda itu. “Hari ini kami dengar jawaban Bupati. Untuk lebih mencermati lebih jelas dibahas oleh pansus selanjutnya,” katanya. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar