Jumat, 29 Maret 2024

Polres Grobogan Siapkan 931 Personel untuk Amankan Pelaksanaan Pemilu 2019

Dani Agus
Senin, 21 Januari 2019 13:23:46
Ketua KPU Grobogan Agung Sutopo dan Kapolres Grobogan AKBP Choiron El Atiq melangsungkan penandatangan MoU penyelenggaraan pengamanan Pemilu 2019, Senin (21/1/2019). (MuriaNewsCom/Dani Agus) 
Murianews, Grobogan - Pelaksanaan pengamanan Pemilu 2019, terutama saat hari H atau coblosan mendapat perhatian serius dari Polres Grobogan. Sebanyak 931 personel akan disiapkan khusus untuk pengamanan saat tahapan pemungutan suara tanggal 17 April mendatang. “Untuk tahapan kampanye kali ini sudah kita kerahkan 230 personil. Sedangkan pada saat tahap pemungutan suara, kita akan siapkan sekitar 931 personil. Namun jumlah ini masih dinamis karena dimungkinkan adanya perubahan jumlah TPS dan perkembangan situasi kamtibmas,” jelas Kapolres Grobogan AKBP Choiron El Atiq, saat penandatangan nota kesepahaman tentang penyelenggaraan pengamanan Pemilihan Umum 2019 dengan Komisi Pemilihan Umum, Senin (21/1/2019). Ia mengatakan, kegiatan ini sebagai langkah tindak lanjut yang sudah dilakukan di tingkat pusat dan diteruskan ke tingkat daerah. Pada intinya antara KPU dan Polres Grobogan memiliki komitmen bersama untuk melaksanakan tugas penyelenggara dan pengamanan Pemilu 2019 agar berjalan sesuai rencana. "Penandatanganan ini menjadi kunci pokok dalam menjaga pelaksanaan pemilu 2019 agar dapat berjalan lancar, damai dan sukses," ujarnya. Penandatangan nota kesepahaman yang dilangsungkan di aula Jananuraga Polres Grobogan itu dilakukan Kapolres Grobogan AKBP Choiron El Atiq dan Ketua KPU Grobogan Agung Sutopo. Acara penandatanganan nota kesepahaman juga disaksikan komisioner Bawaslu dan KPU Grobogan serta sejumlah pihak terkait lainnya. Sementara itu, Ketua KPU Grobogan Agung Sutopo menyatakan, pendatanganan ini sebagai salah satu wujud semangat dan keseriusan KPU dan Polres dalam menciptakan penyelenggaraan Pemilu 2019 yang damai, aman dan sukses.  Perjanjian tersebut nantiakan ditindaklanjuti hingga jajaran terbawah, yakni Polsek, PPK dan PPS, bahkan sampai KPPS. Sehingga jika ada masalah ditingkat bawah bisa segera diselesaikan. “Kami selalu berupaya untuk meningkatkan sinergitas dan koordinasi yang telah berjalan baik selama ini. Dengan adanya MoU ini, jalinan komunikasi dan koordinasi akan lebih mudah dilakukan,” tegasnya. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar