Kamis, 28 Maret 2024

Sering Memakan Korban, Jebakan Tikus dengan Aliran Listrik Ditertibkan

Cholis Anwar
Jumat, 18 Januari 2019 17:13:20
Petugas beserta PLN memutus kabel yang membentanh di sawah untuk menyetrum hama tikus. (MuriaNewsCom/Cholis Anwar)
Murianews, Pati - Maraknya jebakan tikus dengan menggunakan aliran listrik di sawah, ternyata tidak begitu eketif. Justru hal tersebut sangat berbahaya bagi petani dan orang lain apabila pemiliknya lupa mematikan aliran listrik saag siang hari. Kapolres Pati AKBP Jon Wesly Arianto melalui Kapolsek Margorejo AKP Endah Setianingsih mengaku, selama dirinya menjabat sebagai Kapolsek Margorejo, yakni selama satu bulan, setidaknya sudah ada dua orang yang meninggal lantaran tersengat listrik dari jebakan tikus di sawah. "Pertama adalah pada Desember 2018 lalu dan Januari 2019 belum lama ini. Keduanya meninggal karena tersengat listrik jebakan tikus," ungkapnya, Jumat (18/1/2019). Berdasarkan hal itulah, pihaknya bersama dengan Koramil, PLN dan pihak desa di Desa Jambean Kidul, Kecamatan Margorejo melakukan penertiban penggunaan setrum di sawah. Dirinya juga mengaku tidak ingin hal yang serupa terjadi lagi. "Dengan adanya kegiatan penertiban ini diharapkan bisa menjadi contoh bagi desa-desa yang lain di wilayah Kecamatan Margorejo dan nantinya pun Polsek Margorejo akan melaksanakan koordinasi dengan Kades yang ada di wilayah kecamatan Margorejo yang di desanya masih ada masyarakat yang memasang aliran listrik di sawah," imbuhnya. Dalam kegiatan ini, dirinya juga mengaku harus tegas dan terukur. Sebab penggunaan strum listrik untuk membasmi hama tikus di sawah jelas melanggar aturan. Penggunaan meteran listrik tidak boleh digunakan untuk area persawahan. Petugas PLN kemudian mematikan meteran listrik dan memutus kabel listrik yang menuju ke arah sawah dan positif digunakan untuk sterum tikus kurang 10 meter. Untuk lokasinya sendiri adalah di area sawah sekitar Kantor  Perkumpulan Petani Pamakai Air (P3A) Tirta Dharma dengan hasil memutus kurang lebih 10 jalur kabel yang menuju ke sawah. Area sawah Blok Pengkok Desa Jambaean Kidul Rt. 05 RW 05 dengan hasil memutus kuarang lebih 5 jalur kabel yang menuju ke sawah. Area sawah Blok Banyak Ds. Jambean Kidul Rt. 03 RW 04 di tiga tempat dan berhasil memutus kurang lebih 13 kabel listrik yang menuju ke sawah. Selain itu pihak PLN juga melepas meteran listrik milik Parto Supaat warga Desa Jambean Kidul Rt. 07/08 Kecamatan Margorejo. "Kegiatan penertiban aliran listrik untuk setrum hama tikus di Desa Jambean Kidul dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Perdes No. 7 tahun 2018 tentang larangan penggunaan aliran listrik untuk mensetrum hama tikus," tandasnya. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar