Jumat, 29 Maret 2024

Rampok Rumah Pengusaha Walet di Pati Diancam 12 Tahun Penjara 

Cholis Anwar
Selasa, 15 Januari 2019 16:03:06
Kapolres Pati AKBP Jon Wesly Arianto saat bertanya kepada tersangka perampokan, Selasa (15/1/2019). (MuriaNewsCom/Cholis Anwar)
Murianews, Pati -Enam tersangka pelaku perampokan dengan pemberatan di rumah milik Herie Moeljono Wiknjo Pranoto warga Dukuh Ngeluk Desa Panjunan RT 22 RW 03 Kecamatan Pati, diancam 12 tahun penjara. Saat ini, para tersangka masih diamankan di Mapolres Pati. Kapolres Pati AKBP Jon Wesly Arianto mengatakan, tersangka telah melakukan tindak pidana Pasal 365 KUHP yang telah merugikan seseorang. Mereka diancam dengan pidana kurungan paling lama 12 tahun penjara. "Keenam tersangka telah terbukti melakukan tindak pidana perampokan yang disertai dengan ancaman," ungkapnya saat konferensi pers di Mapolres Pati, Selasa (15/1/2019). Lebih lanjut, para saat para tersangka melancarkan aksinya, tersangka sempat mengancam korban dan menodongkan senjata api rakitan. Bahkan, korban juga sempat dibekap menggunakan lakban dan keduatangannya ditali menggunakan rafia. Dari keterangan saksi, salah seorang tersangka juga mengancam koran dengan menggunakan senjata tajam berupa parang. Dan satu tersangka lainnya mengobrak-abrik almari untuk mencari harta simpanan milik korban. "Sebelumnya istri korban sudah memberikan dompet yang berisi uang sebanyak Rp 2 juta. Tetapi tersangka masih kurang puas dan akhirnya korban menunjukkan brankas penyimpanan perhiasan beserta uang dolar. Tersangka langsung mengambil semua barang yang ada di brankas dan membawa korban kembali ke kamar," ceritanya. Setelah itu, para pelaku langsung keluar dari rumah melewati pagar tembok tempat pertama kali masuk rumah. Polisi juga sudah mengamankan barang bukti berupa satu buah lakban berwarna hitam, satu buah potongan plastik rafia warna hutam, dua buah tangga dari kayu dan satu unit mobil yang digunakan para tersangka. "Kami juga mengamankan satu buah samurai, 13 lembar uang kertas jenis dollar Amerika, 3 lembar uang kertas jenis dollar Hongkong, dan beberapa perhiasan," tutupnya. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar