Jumat, 29 Maret 2024

Kejari Kudus Siap Tindaklanjuti Laporan KMKB

Dian Utoro Aji
Selasa, 15 Januari 2019 13:13:21
Kejari Kudus saat menerima laporan dugaan korupsi oleh sejumlah warga yang tergabung dalam KMKB di Kantor Kejari Kudus, Selasa (15/1/2019). (MuriaNewsCom/Dian Utoro Aji).
Murianews, Kudus – Sejumlah warga yang tergabung dalam Konsorsium Masyarakat untuk Kudus Bersih (KMKB) menemui pihak Kejasaan Negeri Kudus di ruang aula Kejari, Selasa (15/1/2019). Mereka menyampaikan tuntutan kepada Kepala Kejari Kudus. Dari pantauan MuriaNewsCom, sejumlah warga selepas melakukan orasi di depan kantor Kejari Kudus masuk ke dalam kantor Kejari. Mereka dipersilahkan bertemu dengan Kepala Kejari. Hanya saja, karena kepala sedang tidak berada di kantor, mereka pun ditemui oleh empat kasi dari Kejari Kudus. Kasi Intel Kejari Kudus Sarwanto mengatakan, waga yang tergabung dalam KMKB itu melaporkan dugaan korupsi kepada Kejari Kudus. Sebagai penegak hukum, pihaknya mengaku akan menindaklanjuti laporan itu. “KMKB adalah intinya bawa laporan ke Kejari. Apa yang diadukan akan kami tindak lanjuti,” jelasnya kepada awak media, Selasa (15/1/2019). [caption id="attachment_155233" align="alignnone" width="665"] Sejumlah warga yang tergabung dalam KMKB melakukan aksi di depan Kejaksaan Negeri Kudus, Selasa (15/1/2019). (MuriaNewsCom/Dian Utoro Aji)[/caption] Ia mengatakan, hanya saja laporan tersebut perlu untuk dikaji lebih lanjut. Pihaknya akan mengumpulkan data-data terlebih dahulu. Apakah laporan yang disampaikan oleh KMKB itu valid atau tidak. “Kami akan mencari mengumpulkan data itu terlebih dahulu. Kami tentunya sebagai penegak hukum akan mengumpulkan data data tersebut. Apakah bener data-data yang diberikan, valid atau tidak. Kami pun akan mengkaji terlebih dahulu dan meminta keterangan tentang proyek tersebut,” jelasnya. Sebelumnya, sejumlah warga tergabung dalam Konsorsium Masyarakat untuk Kudus Bersih (KMBK) melakukan aksi di depan Kejaksaan Negeri Kudus, Selasa (15/1/2019). Mereka menuntut Kejari Kudus untuk menangkap oknum dewan makelar korupsi. Mereka melakukan aksi start dari Alun-alun Simpang Tujuh Kudus. Setelah itu mereka berjalan menuju ke kantor Kejaksaan Negeri Kudus. Tampak mereka membawa spanduk. Spanduk itu bertuliskan proyek aspirasi DPRD Kudus 2019 kurang lebih Rp 97 miliar. Tangkap oknum dewan makelar korupsi. Proyek aspirasi sama dengan gratifikasi dan korupsi. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar