Jumat, 29 Maret 2024

Gelapkan Motor, Pria di Magelang Dibantai Hingga Tewas Mayatnya Dibuang di Kebun

Murianews
Senin, 14 Januari 2019 10:36:37
Para pelaku pengeroyokan ditunjukkan di depan media dalam gelar perkara di Mapolres Magelang. (Humas Polres Magelang)
Murianews, Magelang – Sesok mayat ditemukan warga di kebun Desa Wulunggunungg Kecamatan Sawangan Kabupaten Magelang, Jumat (11/1/2019) lalu. Mayat laki-laki itu penuh luka dengan kondisi memprihatinkan. Penemuan mayat ini membuat geger warga, dan polisi turun tangan untuk melakukan penyelidikan. Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan KTP milik korban. Identitas di KTP menunjukkan jika korban bernama  Abdur Rahman (25) yang beralamat di Jakarta. Dari hasil pemeriksaan medis, diduga kuat korban merupakan korban pembunuhan. Polisi langsung bergerak, dan berhasil mengungkap kasus itu. Enam orang yang diduga menganiaya korban hingga tewas berhasil dibekuk. Enam orang itu yakni Ro (40), Pur (37), TA (24), WSi (24), NAP (21) dan SAK (27). Mereka semua warga satu kampung di Tegalrejo, Kabupaten Magelang. Mereka mengakui telah mengeroyok korban berkali-kali hingga akhirnya meregang nyawa. Penyebabnya, karena dendam. Korban beberapa tahun lalu telah membawa kabur motor salah satu pelaku yakni WSi. “Penganiayaan terhadap korban Abdul Rahman diduga berlatar belakang penggelapan sepeda motor milik salah satu tersangka Wsi. Itu terjadi sekitar tahun 2015 lalu,” kata Kapolres Magelang, AKBP Yudianto Adhi Nugroho, Senin (14/1/2018). Kapolres menjelaskan kronologi pengeroyokan tersebut. Setelah lama mencari korban, tersangka kebetulan melihat korban di sekitar SPBU Secang, Jumat (11/1/2019) dini hari lalu. Hal itu tidak disia-siakan tersangka, yang kemudian menangkap korban dan membawanya ke daerah Tegalrejo. Sebelumnya salah satu tersangka menghubungi teman-temannya untuk bersiap-siap di Tegalrejo. ”Diduga karena jengkel, aksi pemukulan pun dilakukan terhadap korban. Pemukulan dilakukan di dua lokasi,” ujarnya. Yang pertama di sekitar SPBU Secang dan di rumah salah satu tersangka di Tegalrejo, Megalang. Pengeroyokan dilakukan secara membabibuta. Hingga mengakibatkan korban luka parah dan tak sadarkan diri. Salah satu tersangka mencoba membawa korban ke rumah sakit. Namun karena takut harus membayar biaya perawatan, tersangka tersebut justru membuang korban di kebun di daerah Wulunggunung. Tersangka mengaku saat dibuang, korban masih dalam kondisi hidup. Namun saat ditemukan warga pada pagi harinya, korban sudah tidak bernyawa dengan luka di sekujur tubuhnya. ”Enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka pelaku penganiayaan hingga meninggalnya seseorang, Keenam orang tersebut diduga terlibat penganiayaan dengan cara dipukul menggunakan tangan kosong ke arah tubuh korban,” terang Kapolres. Saat ini keenam pelaku sudah di tahan di sel Mapolres Magelang untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar