Kamis, 28 Maret 2024

Polisi Bubarkan Aksi Balapan Liar di Jalan R Suprapto Purwodadi, 9 Motor Dikandangkan

Dani Agus
Minggu, 13 Januari 2019 13:02:10
Polisi memblokade ruas jalan R Suprapto Purwodadi guna membubarkan aksi balapan liar, Minggu (13/1/2019) dinihari. (MuriaNewsCom/Dani Agus)
Murianews, Grobogan - Puluhan anggota Polres Grobogan melangsungkan razia di jalan R Suprapto Purwodadi, Minggu (13/1/2019) dinihari. Razia ini dilakukan menyusul adanya aksi balapan liar di sepanjang jalan utama kota Purwodadi tersebut. Adanya aksi balapan liar ini tak ayal sangat mengganggu warga di sepanjang jalan R Suprapto karena bisingnya suara motor. Selain itu, para pengguna jalan lainnya ikut merasa khawatir karena aksi balap motor juga dilakukan dengan melawan arus. Sementara, ruas jalan R Suprapto sejak 1 Desember 2018 sudah diterapkan jadi satu arah. “Aktivitas balap liar di jalan R Suprapto cukup mengganggu dan meresahkan warga. Oleh sebab itu, kita langsung lakukan penindakan,” kata Kasat Lantas Polres Grobogan AKP Panji Gedhe Prabawa yang memimpin razia tersebut. Datangnya polisi tak ayal sempat mengagetkan para pelaku balapan liar. Setelah tahu ada polisi, sebagian pelaku balapan liar langsung tancap gas guna menghindari kejaran petugas. Dalam razia tersebut, polisi mengamankan sembilan motor yang tidak dilengkapi surat kelengkapan. Selain itu, sejumlah pengendara dikenakan sanksi tilang karena tidak memiliki kelengkapan berkendara. “Aksi mereka memang sangat meresahkan pengguna jalan lainnya. Para pembalap liar ini seakan-akan tidak jera. Padahal sudah beberapa kali ada kecelakaan lalulintas yang menimpa para pembalap liar dengan pengguna jalan lainnya,” tegas Panji. Untuk memberikan rasa aman dan tenteran kepada warga, pihaknya akan terus menggelar kegiatan serupa agar kondisi di masyarakat kondusif. Pemberantasan aktivitas balapan liar di jalan umum itu menjadi salah satu prioritas karena mengganggu ketenangan masyarakat dan mengancam keselamatan pelaku dan pengguna jalan lain. Usai menindak aksi balapan liar, polisi meminta pada puluhan anak muda yang masih nongkrong di kawasan tersebut untuk membubarkan diri pulang ke rumah masing-masing, karena sudah dini hari. Keberadaan remaja usia tanggung pada tengah malam dinilai cukup rawan terhadap tindak kejahatan. Editor : Supriyadi

Baca Juga

Komentar