Jumat, 29 Maret 2024

Lolos, Ratusan PNS Baru Diberikan Pembekalan Pemberkasan

Dian Utoro Aji
Kamis, 10 Januari 2019 16:37:23
Peserta seleksi CPNS Kabupaten Kudus yang lolos menjadi PNS mendapatkan pembekalan pemberkasan di Gedung Setda Kudus lantai 4, Kamis (10/1/2019). (MuriaNewsCom/Dian Utoro Aji)
Murianews, Kudus – Peserta seleksi CPNS Kabupaten Kudus yang lolos menjadi PNS mendapatkan pembekalan pemberkasan di Gedung Setda Kudus lantai 4, Kamis (10/1/2019). Mereka diberikan waktu pemberkesan mulai tanggal 16-19 Januari 2019 mendatang. Kepala Bidang Diklat dan Pengembangan Pegawai BKPP Kudus Tulus Yatmika mengatakan, peserta seleksi CPNS 2018 yang lolos kemudian tahapannya mengikuti tahapan pemberkasan. Untuk pemberkasan dilaksanakan mulai tanggal 16 Januari mendatang. Untuk itu, sebelum dilakukan pemberkasan, para PNS yang baru lolos ini diberikan pembekalan terlebih dahulu. “Tenggat waktu tersebut dibagi berdasarkan nomor urut pendaftaran peserta yang dinyatakan lolos. Direncanakan untuk pemberkasan setiap hari ada sebanyak 100 orang,” jelasnya. Lebih rinciannya, ia mengatakan, pada tanggal 16 Januari yakni peserta dengan nomor urut 1-100. Kemudian tanggal 17 Januari peserta nomor urut 101-200. Selanjutnya pada tanggal 18 Januari peserta nomor urut 201-300. Serta terakhir pada tanggal 19 Januari terdapat 112 orang, yaitu peserta nomor urut 301-412. "Selanjutnya, berkas peserta kami input di SAPK (Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian) BKN," jelasnya. Ia mengatakan, dokumen yang wajib dilampirkan peserta pembekasan diantaranya  fotokopi ijazah beserta dokumen lain pendukung profesi yang dilegalisir, surat keterangan cakap kepolisian (SKCK), surat keterngan sehat jasmani dan rohani, surat keterangan bebas napza, pas foto ukuran 3x4 berlatar belakang merah, dan surat pernyataan bersedia mengabdi serta tidak pindah tugas dalam kurun waktu 10 tahun. Surat pernyataan ditanda tangani di atas materai Rp 6 ribu. "Untuk semua dokumen itu dimasukkan dalam stopmap berwarna sesuai kategori formasi. Formasi honorer yakni stopmap batik, formasi cumlaude stopmap merah, formasi umum - guru stopmap biru, formasi umum - kesehatan stopmap kuning, dan formasi umum - teknis stopmap hijau,” terangnya. Ditambahkan dia, tahapan pemberkasan merupakan tahap akhir untuk usulan pengangkatan sebagai abdi negara. Selain itu juga para PNS ini mendapatkan nomor induk pegawai (NIP) serta keterangan (SK) tugas dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sesuai formasi yang dilamar. Editor : Supriyadi

Baca Juga

Komentar