Kamis, 28 Maret 2024

Dinsos Bakal Tindak Tegas E-Waroeng Yang Berikan Beras Tak Layak

Cholis Anwar
Kamis, 10 Januari 2019 16:25:36
Warga mengambil beras dan telur di e-Waroeng. (MuriaNewsCom/Cholis Anwar)
Murianews, Pati - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pati bakal menindak tegas e-Waroeng yang memberikan beras tak layak kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Apalagi, beras dan telur itu memang dikhusukan bagi warga yang kurang mampu. Kepala Dinsos Pati Subawi melalui Kasi Pemberdayaan Keluarga Miskin Kebencanaan dan Kepahlawanan Suprapti mengakatakan, sebelumnya sudah ada dua truk yang dikembalikan ke distributor lantaran berasnya tak layak. Kalau e-warung memberikan beras tak layak lagi kepada KPM, pihaknya akan menindak tegas. "Jika itu terjadi lagi, maka e-warong itu bisa diganti," ungkapnya, Kamis (10/1/2019). Seharusnya, e-Waroeng menyediakan beras medium atau premium tiga agar bisa dikonsumsi untuk KPM. Selain itu, e-warong juga tak diperbolehkan mengambil untung yang terlalu banyak. "Sekali transaksi satu KPM  keuntungannya tak boleh lebih dari Rp 5 ribu," tegasnya. Menurutnya, satu KPM setiap bulan mendapatkan uang Rp 110 ribu yang ditransfer dari pusat. Kartu itu digesek di e-warong. Sebulan bisa mendapatkan beras 10 kilogram dan telur. "Harapannya bisa meringankan beban warga kurang mampu pengganti rastra,” tutupnya. Editor : Supriyadi

Baca Juga

Komentar