Jumat, 29 Maret 2024

Tak Layak, 2 Truk Beras untuk KPM Pati Dikembalikan ke Distributor

Cholis Anwar
Kamis, 10 Januari 2019 13:51:58
Petugas Dinsos memberikan bantuan beras untuk KPM. (MuriaNewsCom/Cholis Anwar)
Murianews, Pati - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pati menemukan beras sebanyak dua truk untuk Keluarga Penerima Manfaat (KMP) yang tidak layak yang dibagikan oleh e-Waroeng. Akibatnya, dua truk beras tersebut terpaksa dikembalikan ke distributor. Kepala Dinsos Pati Subawi melalui Kasi Pemberdayaan Keluarga Miskin Kebencanaan dan Kepahlawanan Suprapti mengakui hal tersebut. Bahkan dirinya secara langsung menegur pihak e-waroeng yang mendistribusikan beras tak layak itu. "KPM itu menerima beras dan telur. Untuk beras sendiri memang kemarin ada dua truk yang tidak layak, tetapi sudah kami kembalikan ke distributor," ungkapnya, Kamis (10/1/2019) Sementara penerima Bantuan pangan non tunai (BPNT) ada sekitar 103 ribu. Kini 80 persen lebih penerima BPNT Pati sudah menerima bantuan berupa beras dan telur melalui kartu combo yang digesek di e-warong yang ditunjuk. Pada pembagian beras dan telur, pemkab melakukan pengawasan ketat supaya pemilik e-warong tidak seenaknya memberikan beras yang tidak layak konsumsi. Pengawasan itu melalui pencamping sosial yang ada di setiap kecamatan. Mereka memantau pendistribusian beras di e-warong. “Kami mempunyai tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) di setiap kecamatan. Merekalah yang memantau, jika ada yang tidak sesuai maka kami akan langsung turun ke lapangan. Ada 3 titik pendistribusian beras di Kecamatan Dukuhseti, Margoyoso, dan Tlogowungu yang ditemukan beras tak layak,” katanya. Menerima aduan itu, pihaknya langsung mendatangi lokasi memantau langsung dan benar beras yang didistribusikan oleh e-warong ada yang tidak layak. Pihaknya langsung meminta e-warong yang mendistribusikan beras tak layak untuk segera menggantinya. Beras di e-warong dipasok dari distributor. “Kalau beras dari distributor tidak layak kami sarankan untuk pindah distributor beras yang layak. Jika menemukan e-warong yang memberikan beras tak layak bisa langsung lapor ke pendamping sosial atau perangkat desa. Kedepan, kami ingin setiap kecamatan ini ada organisasi untuk wadah e-warong supaya kalau terjadi hal tidak sesuai ada yang bertanggungjawab,” tandasnya. Editor : Supriyadi

Baca Juga

Komentar