Kamis, 28 Maret 2024

3 Warga Jabar Ini Ngaku Nyabu Biar Kuat Pasang Rambu di Tol Salatiga

Murianews
Senin, 7 Januari 2019 15:37:45
ILUSTRASI
Murianews, Semarang – Tiga pekerja proyek tol Salatiga-Kartosura dibekuk aparat Polres Semarang karena pesta narkoba. Mereka dibekuk di sebuah rumah kontrakan di Dusun Deresan, Desa Susukan, Kabupaten Semarang. Tiga orang tersebut semuanya berasal dari Jawa Barat. Yakni Madih Adam (50), Siswanto (44) dan Deni Wahyudi (32). Mereka diringkus tim Reskrim Polres Semarang, pertengahan Desember 2018 lalu. Dalam interogasi oleh kepolisian, tiga orang ini mengaku mengonsumsi sabu untuk menambah tenaga saat bekerja. Mereka saat itu tercatat sebagai pekerja tol Salatiga-Kartosuro. "Kami pakai sabu untuk meningkatkan stamina saat kerja pasang rambu-rambu jalan tol. Terlebih saat dikejar target selesai Desember. Siang malam kami lembur," ujar Madih saat gelar kasus di Mapolres Semarang, Senin (7/1/2019). Madih mengaku sejak Oktober 2018 lalu sudah menggarap rambu-rambu jalan tol. Pekerjaan terakhir dalam proses pembuatan jalan tol yang ditargetkan Desember 2018 lalu harus sudah diserahkan ke pihak pengelola. Madih mengaku mengkonsumsi sabu sering dilakukan dirinya, kawan-kawan satu pekerjaan dan warga sekitar di kontrakan. Sabu itu dibeli secara patungan masing-masing Rp 200 ribu. Sabu dibeli dari seseorang, yang kini tengah dikerja polisi. Sementara itu, Kasubah Humas Polres Semarang, AKP Teguh Susilohadi mengatakan, penangkapan dilakukan atas informasi masyarakat. “Saat diringkus, mereka ini tengah beramai-ramai menggunakan narkoba jenis sabu dan petugas menemukan barang bukti sisa serbuk sabu serta alat hisapnya (bong),” jelasnya. Hingga saat ini polisi masih mengembangkan kasus itu. Terutama untuk mengejar pengedar dan bandar yang menyuplai narkoba ke tiga orang ini. Sementara mereka kini mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan pasal 112 ayat 1 jo 132 ayat 1 Undang-undang Narkotika. Mereka teancam hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar