Jumat, 29 Maret 2024

Pendapa dan Kantor Bupati Grobogan Kini Dilengkapi Akses Penyandang Disabilitas

Dani Agus
Sabtu, 5 Januari 2019 13:32:28
Akses khusus bagi penyandang disabilitas sudah disiapkan di pendapa dan kantor Bupati Grobogan. (MuriaNewsCom/Dani Agus)
Murianews, Grobogan - Para penyandang disabilitas saat ini bisa mendapat kemudahan jika akan melakukan menghadiri acara di pendapa maupun kantor Bupati Grobogan. Hal ini menyusul sudah disediakannya akses khusus bagi penyandang disabilitas sejak beberapa hari lalu. Dari pantauan di lapangan, akses bagi penyandang disabilitas di pendapa bahkan disediakan tiga titik. Yakni, di sisi timur, barat dan selatan. Sedangkan akses menuju kantor bupati ada satu titik di samping pintu masuk ruang sekpri. Akses bagi penyandang disabilitas ini lebarnya sekitar 1,5 meter. Pada jalur khusus ini juga dipasangi pagar pengaman disamping kanan kirinya. Bupati Grobogan Sri Sumarni menyatakan, beberapa waktu lalu, ia merasa trenyuh saat melihat ada penyandang disabilitas mengalami kesulitan saat mau menuju kantornya maupun pendapa kabupaten. Untuk itu, ia langsung memerintahkan Kabag Umum untuk secepatnya menyiapkan akses bagi penyandang disabilitas. Menurutnya, pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas sudah dituangkan dalam UU No 19 tahun 2011 tentang pemenuhan hak-hak dan perlindungan terhadap penyandang disabilitas. Dalam aturan itu salah satunya menyebutkan perlunya menyediakan akses disabilitas di sejumlah tempat pelayanan dan ruang publik. “Kedepan, semua kantor instansi pemerintahan harus menyediakan akses serupa,” katanya, Sabtu (5/12/2018). Beberapa waktu sebelumnya, anggota DPRD Grobogan sempat melontarkan sorotan terhadap minimnya akses disabilitas pada instansi pemerintahan dan tempat-tempat publik. Tepatnya, saat pembahasan anggaran pemberian bantuan peralatan bagi penyandang disabilitas yang akan dilakukan Dinas Sosial Grobogan pada tahun 2019. “Kita mendukung adanya pemberian bantuan bagi penyandang disabilitas. Tetapi, hak-hak mereka juga harus diperhatikan. Salah satunya menyediakan akses bagi mereka di tempat pelayanan dan ruang publik,” tegas Wakil Ketua DPRD Grobogan HM Nurwibowo waktu itu. Editor : Supriyadi

Baca Juga

Komentar