Jumat, 29 Maret 2024

Dua Kades dan Dua Perangkat Desa di Pati Diduga Jadi Tim Kampanye

Cholis Anwar
Jumat, 4 Januari 2019 19:10:38
Ketua Bawaslu Pati, Ahmadi memberikan keterangan kepada awak media. (MuriaNewsCom/Cholis Anwar)
Murianews, Pati - Sebanyak lima oknum Kepala Desa (Kades) dan perangkat desa di Kabupaten Pati, diduga terlibat dalam tim kampanye salah satu calon presiden. Dugaan tersebut telah diusut oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat. Ketua Bawaslu Pati Ahmadi mengatakan, terkait dugaan tersebut memang benar adanya. Bahkan pihaknya sudah melakukan penelusuran dan sudah melakukan pembahasan bersama sentra gakkumdu. Untuk Kadesnya sendiri ada dua orang, perangkat desa dua orang, dan satu anggota BPD. "Kadesanya adalah desa Keben dan Desa Kedalingan, Kecamatan Tambakromo. Sedangkan dua perangkat yang lain adalah dari Desa Kedalingan dan Margotuhu Kidul, Kecamatan Margoyoso,," ungkapnya, Jumat (4/1/2019). Sementara untuk anggota BPD yang diduga terlibat dalam tim kampanye salah satu capres adalah anggota BPD Karangwono, Kecamatan Tambakromo. Kelima orang tersebut namanya tercantum dalam tim kampanye koalisi indonesia kerja Jokowi-Ma'ruf Amin. Namun, setelah dilakukan pembahasan tahap awal bersama dengan sentra Gakkumdu, tidak ditemukan adanya dugaan pelanggaran pemilu. "Karena setelah kelimanya dimintai keterangan, mereka menyatakan tidak pernah menjadi tim kampanye tersebut," imbuhnya. Selain itu, lanjut Ahmadi, mereka juga menandatangani surat pernyataan tidak pernah terlibat dalam tim kampanye. Editor : Supriyadi

Baca Juga

Komentar