Selasa, 19 Maret 2024

240 Sertifikat Tanah Program PTSL di Kudus Dibagikan

Anggara Jiwandhana
Jumat, 28 Desember 2018 14:46:46
Bupati Kudus HM Tamzil memberikan sertifikat kepada warga yang sudah menggunakan program PTSL. (MuriaNewsCom/Anggara Jiwandhana)
Murianews, Kudus - Sebanyak 280 sertifikat tanah warga Kudus yang telah mengurus sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) akhirnya diserahkan secara simbolik oleh Bupati Kudus, HM Tamzil. Penyerahan dan penerimaan secara simbolik oleh Tamzil  ini dilaksanakan di Pendopo Kudus pada hari Jumat, (28/12/2018) pagi. Kepala BPN Kudus, Sudarsono mengatakan target untuk pensertifikatan lahan di Kudus ini mencapai 40.000 bidang. Hanya, untuk saat ini baru ada sekitar 14.207 bidang yang sudah disertifikatkan. "Saya harap yang belum mensertifikatkan segera bisa disertifikatkan," kata Sudarsono saat memaparkan laporannya. Dirinya juga menjelaskan bahwa pengurusan PTSL ini sangatlah mudah dan murah. Dia mengimbau untuk mengikuti progam ini saja, daripada harus mengurusnya sendiri karena lebih mahal. [caption id="attachment_154415" align="alignnone" width="665"] Sejumlah warga menunjukkan sertifikat tanahnya setelah mengikuti program PTSL. (MuriaNewsCom/Anggara Jiwandhana)[/caption] "Di PTSL, para pengurus hanya perlu mengeluarkan dana untuk fotokopi, beli patok pembatas, dan biaya akte plus materai saja, yang lain ditanggung pemerintah," ucapnya. Hal senada juga dikatakan oleh Tamzil. Dirinya menghimbau kepada semua warga Kudus untuk segera mensertifikatkan tanahnya. Ia  menganggap, dengan adanya pensertifikatan tersebut, sama saja menambah investasi kedepannya. "Tetangganya dipameri, bilang kalau sudah punya sertifikat dan bisa disekolahkan sertifikatnya," kata Tamzil dengan tertawa. Sementara itu, Sri Miyati, warga Margorejo, Dawe ini mengaku senang karena telah mengurus dan mendapatkan sertifikat atas namanya sendiri. Dirinya menjelaskan bahwa sebelumnya tanah seluas 101 m2 ini hanya dibuktikan dengan surat keterangan saja "Syukur sudah ada sertifikat, sudah ada buktinya kalau tanah ini ya milik saya," tandasnya. Hingga saat ini, BPN Kudus memberikan keterangan bahwa sudah ada 329 629 ribu bidang yang sudah bersertifikat dari 447.870 bidang yang ada di Kudus. Ini berarti sudah ada 74% bidang di Kudus  yang sudah bersetifikat. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar