Portal berita lokal yang menyajikan informasi dari Kudus, Jepara, Pati, Rembang, Blora, dan Grobogan secara cepat, tepat, dan akurat.

Asyik Main Dadu di Warung Kopi, 4 Penjudi di Tunjungharjo Grobogan Diringkus Polisi

MuriaNewsCom, Grobogan – Anggota Polsek Tegowanu berhasil mengamankan empat orang warga yang kedapatan sedang bermain judi jenis dadu. Lokasi yang digunakan untuk arena perjudian berada di sebuah warung kopi di Dusun Tompe, Desa Tunjungharjo, Kecamatan Tegowanu.

Keempat pelaku yang diamankan adalah Dimas Suryo Atmojo (25), warga Kecamatan Guntur, Demak. Tiga pelaku lainnya adalah warga Kecamatan Tegowanu, yakni Saikul (34), Mashuri (51), dan Rustam (44).

Kapolsek Tegowanu AKP Abbas menyatakan, sebelumnya pihaknya mendapatkan laporan dari warga terkait adanya aktifitas judi disebuah warung kopi milik Masrokan di Desa Tunjungharjo tersebut, sekitar pukul 12.00 WIB. Dari laporan tersebut, pihak kepolisian kemudian segera bergerak menuju lokasi. Setelah dipastikan ada judi dadu, tindakan penggerebekan langsung dilakukan.

“Ada empat orang yang kita amankan serta sejumlah barang bukti. Antara lain, uang tunai sebesar Rp 1.460.000 dan satu set alat dadu serta satu lembar alas bergambar mata dadu. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP Pidana tentang perjudian,” katanya.

Editor : Supriyadi

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.