Jumat, 29 Maret 2024

Ribuan Botol Miras Hasil Sitaan Polres Pati Dimusnahkan

Cholis Anwar
Jumat, 21 Desember 2018 11:43:18
Alat berat tampak menggilas ribuan botol miras dari berbagai merk. (MuriaNewsCom/Cholis Anwar)
Murianews, Pati - Ribuan botol miras dari berbagai merk dan ratusan miras oplosan, dimusnahkan menggunakan alat berat di jalan sepanjang Alun-Alun Pati, Jumat (21/12/2018). Dikhawatirkan, menjalang Natal dan tahun baru peredaran miras semakin banyak, sehingga pihak kepolisian akan terus melakukan operasi. Kapolres Pati AKBP Jon Wesly Arianto mengatakan, miras yang dimusnahkan itu merupakan hasil operasi yang dilakukan selama sebulan ini. Bahkan, dari penjual juga ada yang dipidanakan. "Ada dua penjual yang kami pidanakan dengan pidana kurungan selama dua bulan, yakni  Selamet dan Simo. Keduanya memang sudah sering di operasi dan diberikan pembinaan, tetapi tetap menjual miras. Sehingga kami melakukan tindakan tegas," ungkapnya usai pemusnahan miras. Lebih dari itu, pemusnahan miras tersebut juga untuk mengantisipasi menjelang tahun baru. Banyak orang yang memanfaatkan moment tahun baru dengan mengkonsumsi miras. "Dari miras inilah yang kemudian akan muncul berbagai kasus penganiayaan, pengeroyokan dan kriminalitas lainnya. Inilah yang kami antisipasi dini," katanya. Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat agar menginfotmasikan kepada para Kapolsek apabila ada warga yang menjual miras. Bahkan, apabila pihak polsek tudak bertindak, dirinya secara langsung akan turun tangan melakukan operasi miras tersebut. "Kami sudah berkomitman untuk menjaga ketertiban dan keamanan dalam masyarakat Kabupaten Pati. Semua hal-hal yang dapat merusak perayaan natal dan tahun baru, segera kami tindak," tandasnya. Editor : Supriyadi

Baca Juga

Komentar