Jumat, 29 Maret 2024

Gelar Operasi Pekat Sebulan, Polisi Grobogan Amankan 5.500  Liter Miras 

Dani Agus
Rabu, 19 Desember 2018 15:14:56
Kapolres Grobogan AKBP Choiron El Atiq memperlihatkan barang bukti miras yang sudah berhasil disita selama pelaksanaan operasi pekat. (MuriaNewsCom/Dani Agus)
Murianews, Grobogan - Meski sudah seringkali dirazia namun para penjual miras di wilayah Grobogan tidak kapok. Buktinya, selama pelaksanaan Operasi Pekat sejak satu bulan terakhir, petugas masih menemukan banyak miras di sejumlah lokasi. Total miras yang berhasil diamankan sebanyak 5.500 liter. Dari jumlah ini, sekitar 400 liter miras berhasil diamankan saat razia di Kampung Plumpungan, Desa Banjardowo, Kecamatan Kradenan, beberapa hari lalu. “Sepanjang pelaksanaan kegiatan, kita amankan sekitar 8.000 liter miras berbagai jenis. Miras ini dikemas dalam 4.820 botol dan 22 deriken. Barang bukti yang kita sita dari berbagai lokasi ini nantinya akan kita musnahkan dalam waktu dekat,” kata Kapolres Grobogan AKBP Choiron El Atiq saat jumpa pers, Rabu (19/12/2018). Dikatakan, salah satu kegiatan yang dilakukan dalam operasi pekat adalah melaksanakan razia miras. Tindakan ini dilakukan untuk mengantisipasi munculnya gangguan kamtibmas yang berasal dari pengaruh minuman memabukkan tersebut. Menurutnya, sejauh ini, miras tersebut merupakan penyebab utama adanya pelanggaran keamanan dan ketertiban masyarakat. Kegiatan razia itu akan terus dilakukansebagai antisipasi agar miras tidak beredar luas. “Kegiatan ini juga kita lakukan sebagai upaya cipta kondisi jelang Natal dan tahun baru,” imbuhnya. Choiron menegaskan, selain menyita miras, para penjualnya juga diproses untuk disidangkan tindak pidana ringan. Hal itu bertujuan untuk memberikan efek jera. Sejauh ini, sudah ada puluhan penjual miras yang menjalani sidang di pengadilan. “Kami himbau kepada masyarakat agar melaporkan pada pihak kepolisian jika ada praktik penjualan atau pembuatan miras disekitarnya,” cetusnya. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar