Jumat, 29 Maret 2024

Besok, Bangunan Liar di Bantaran Irigasi Bendung Sedadi Dibongkar Paksa

Dani Agus
Selasa, 18 Desember 2018 18:45:19
Sejumlah bangunan sempat didirikan di pinggir saluran irigasi Bendung Sedadi di Kecamatan Penawangan (dokumen)
Murianews, Grobogan - Bangunan yang masih berdiri di pinggir saluran irigasi Bendung Sedadi di Kecamatan Penawangan bakal dibongkar paksa. Tindakan itu dilakukan seiring adanya kegiatan jaringan irigasi sistem Waduk Kedungombo. Pembongkaran secara paksa terhadap bangunan yang masih berdiri rencananya akan dilangsungkan Rabu (19/12/2018) besok. Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana Rubhan Ruzziyatno mengatakan, sebelumnya di bantaran irigasi Bendung Sedadi terdapat 103 bangunan. Setelah dilakukan sosialisasi, sebagian pemilik bangunan telah membongkar sendiri. ‘’Sebelumnya, kami sudah dua kali melakukan sosialisasi pada pemilik bangunan. Dari pendataan terakhir, sampai kemarin masih tersisa 24 bangunan saja yang masih berdiri,” kata Rubhan, Selasa (18/12/2018). Rubhan menjelaskan, pihaknya sebelumnya sudah memberikan tenggat waktu pada pemilik bangunan hingga Rabu untuk melakukan pembongkaran. Bila masih ada bangunan yang berdiri hingga tenggat waktu tersebut, pihaknya akan membantu membongkarnya. “Kami akan membantu proses pembongkarannya. Kami siapkan armada dan tim untuk membantu proses tersebut,” ujarnya. Rubhan menjelaskan, pembongkaran bangunan liar itu untuk memberikan kesan estetika pada bangunan Bendung Sedadi dan jaringan irigasinya. Selain memperbaiki jaringan irigasi, dalam perbaikan infrastruktur juga disiapkan pembuatan ruang publik. “Program pemerintah pusat, setiap kegiatan bendungan dan jaringan irigasi dilengkapi dengan ruang publik,” imbuhnya. Dari pantauan dilapangan beberapa waktu lalu, saluran irigasi Bendung Sedadi ini membentang dari selatan ke utara hingga melewati jalan Purwodadi-Semarang. Dipinggir saluran irigasi itu memang terdapat banyak bangunan yang berdiri diatas tanggul atau bantaran irigasi. Terutama, dari arah jalan raya dari Penawangan-Sedadi. Sebagian besar bangunan itu menggunakan konstruksi kayu. Namun, ada juga beberapa bangunan yang semi permanen. Bangunan di lahan irigasi itu kebanyakan dipakai untuk tempat usaha. Ada juga yang sekalian jadi tempat tinggal dan beberapa bangunan lagi digunakan untuk kandang ternak, terutama kambing. Didekat bangunan itu sebenarnya sudah ada beberapa papan pengumuman berisi larangan mendirikan bangunan berikut ancaman hukumannya. Namun, peringatan itu belum diindahkan sebagian warga. Di antara pemilik, ada yang sudah bertahun-tahun mendirikan bangunan disitu. Namun, ada juga yang mengaku baru beberapa bulan saja membuka tempat usaha di situ. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar