Jumat, 29 Maret 2024

Mapolres Baru Dilaporkan Warga, Begini Tanggapan Kapolres Kudus

Dian Utoro Aji
Selasa, 18 Desember 2018 17:15:22
Gedung Mapolres Kudus baru yang terletak di jalan pantura Kudus-Pati turut Desa Klaling Kecamatan Jekulo. (MuriaNewsCom/Dian Utoro Aji).
Murianews, Kudus – Kapolres Kudus AKBP Saptono akhirnya berkomentar adanya pelaporan warga terkait Mapolres Baru yang diduga melanggar undang- undang dan peraturan lain tentang lingkungan hidup. Menurutnya, pihaknya akan mempelajari pelaporan tesebut. “Kami akan tindaklanjuti. Kami masih mempelajari pelaporan tersebut,” jelasnya saat menghadiri pengisian Bendungan Logung, Selasa (18/12/2018). Ia mengatakan, saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan biro hukum. Baik dari pihak Polres Kudus dan juga biro hukum Sekretarias Daerah (Sekda). “Proses itu kami ikuti. Karena kami sebagai penerima dan pengguna hibah,” ungkapnya. Meskipun tengah dilaporkan oleh warga Mapolres Baru tersebut, Saptono memastikan pelayanan publik di Mapolres Kudus tetap berjalan. Sebab, menurutnya, pelaporan tersebut di luar konten, dalam hal ini pelayanan kepolisian. “Pelayanan publik masih kami laksanakan, tidak ada masalah. Karena itu di luar kontek terkait pelayanan,” tegasnya. Sementara itu, Bupati Kudus HM Tamzil mengatakan ke depan akan berupaya untuk melengkapi izin yang belum dimiliki Mapolres Kudus. Tamzil menilai kebutuhan Mapolres baru tesebut adalah kebutuhan yang mendesak. Sehingga pembangunan gedung Mapolres itu dipercepat. “Untuk itu perlu kajian lebih jauh, melanggar atau tidak kan belum tahu. Jangan diulang, dan jangan kesusu (terburu-buru,red), memang perlu bertahap. Hal ini tentunya pelajaran bagi kami,” tandasnya. Sebelumnya diketahui, Bangunan megah Mapolres Kudus yang terletak di Jalan Kudus – Pati turut Desa Klaling Kecamatan Jekulo belum lama diresmikan oleh Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono dipersoalkan warga, Jumat (14/12/2018). Warga menduga pembangunan gedung melanggar undang- undang dan peraturan lain tentang lingkungan hidup. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar