Jumat, 29 Maret 2024

Diduga Gangguan Jiwa, Pria di Kudus Ini Tega Bacok Tetangganya Sendiri

Dian Utoro Aji
Senin, 17 Desember 2018 13:44:02
Kepolisian saat mendatangi rumah pelaku Pujiwanto (40) warga desa Bacin RT 2 RW 1 Kecamatan Bae pada Minggu (16/12/2018) kemarin. (MuriaNewsCom/Istimewa)
Murianews, Kudus - Pujiwanto (40) warga Desa Bacin RT 2 RW 1 Kecamatan Bae membacok tetangganya sendiri bernama Sudaryo, Minggu (16/12/2018) pukul 13.30 WIB kemarin. Akibatnya Sudaryo mengalami luka robek di telapak tangan kiri. Kapolsek Bae Iptu Ngatmin saat dimintai keterangan membenarkan kejadian pembacokan tersebut. Kejadian itu terjadi pada hari Minggu (16/12/2018) kemarin. Kejadian itu bermula pada saat korban sedang melintas di jalan. Saat berkepapasan, pelaku langsung membacok korban. "Tiba-tiba pelaku langsung membacok korban dengan pisau dapur," jelasnya saat dihubungi, Senin (17/12/2018). Ia mengatakan, selepas membacok tetangganya itu, pelaku langsung meninggalkan korban. Warga sekitar sempat menolong korban pembacokan tersebut. Mereka juga sempat mengejar pelaku namun belum tertangkap. "Pelaku lari, hingga sekarang belum kembali mas," ungkapnya. Diketahui, setelah pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap warga sekitar. Ternyata pelaku mengalami gangguan jiwa. Hal itu, dibuktikan dengan pelaku pernah dirawat di rumah sakit jiwa. "Pada tanggal 20 Januari 2017 lalu pelamu pernah dilakukan pemeriksaan di RSJD Dr Amino Gondohutomo Semarang dan menjalani inap. Pada tanggal 24 Februai 2017 keluar rumah sakit," tandasnya. Editor : Supriyadi

Baca Juga

Komentar