Jumat, 29 Maret 2024

Pilkades Serentak di Desa Tegalharjo Pati Diwarnai Kericuhan

Cholis Anwar
Sabtu, 15 Desember 2018 23:26:51
Massa mulai ricuh usai penghitungan surat suara. (MuriaNewsCom/Cholis Anwar)
Murianews, Pati - Pemilihan Kepala Desa Serentak di Desa Tegalharjo, Kecamatan Trangkil diwarnai kericuhan, Sabtu (15/12/2018). Para pendukung dari masing-masing calon tidak terima atas selisih jumlah hasil surat suara. Kericuhan terjadi lantaran saksi dari calon nomor urut satu Mustamar, mempermasalahkan selisih 9 surat suara yang masuk di bilik 1. Dari surat undangan yang tercatat , yakni 882 undangan, namun setelah dilakukan penghitungan ulang ternyata menjadi 891 undangan. Suara yang masuk pada calon nomor urut 1 yakni Mustamar 682 suara, sedangkan pasangan urut 2 Pandoyo 195 suara dan suara tidak sah 14 total 891 suara masuk. Saksi Ahmad Sabik mengatakan, pihaknya menduga ada kecurangan yang dilakukan panitia Penyelenggara. Jika tidak dilakukan penghitungan ulang, pihaknya akan mengambil langkah hukum mengenai perselisihan suara tersebut. Pihaknya sudah mempertanyakan pada panitia, jika ada yang mencoblos menggunakan KTP, berarti ada penambahan jumlah.  Namun, pihak panitia sudah mengaku tidak ada penambahan, oleh sebab itu,  Sabik mengunakan hal tersebut sebagai hak keberatan adanya tambahan suara. "Kami ingin adanya penghitungan ulang dilakukan secara keseluruhan. Salah satu calon merasa dirugikan,"ungkapnya, dengan nada emosi. Panitia penyelengara Khumaidi mengatakan,Kalau ingin melakukan gugatan pihak mempersilahkan pihak yang dirugikan, mengenai penyelengaraan pilkades. Panitia mengaku sudah melakukan kroscek terhadap kelebihan surat suara. Diindikasikan perbedaan selisih jumlah undangan dan surat suara tersebut, karena ada nama yang terselib, sehingga tidak dibaca. Saat ini panitia tetap bersikukuh untuk memutuskan calon nomer urut 2 yakni Pandoyo sebagai pemenang pilkades.  Dengan perolehan suara 2257 dari 4269 suara yang masuk ke TPS. Sedangkan rivalnya Mustamar memperoleh 1948 suara. jumlah suara yang tidak sah 64 suara. Tercatat daftar pemilih tetap 4.851. Pilkades Tegalharjo, dibagi menjadi empat dukuh, Dukuh Tegalombo di bilik 1, 2 , Dukuh Gowiru bilik 3, Ketek putih bilik 4 dan Weron bilik 5. Yang dipermasalahkan yakni dibilik 1 dan dua. Sementara itu Pandoyo mengaku jika ada gugatan dari tim lawan, terkait kemenangannya, pihaknya tidak akan mepersoalkan. Sebab yang pantas untuk digugat yakni panitia penyelengara. Namun gugatan harus sesuai peraturan daerah yang ada dan hukum yang berlaku. Untuk menyelamatkan kades terpilih dari amukan massa,pihak keamanan menjebol pagar pembatas TPS, kemudian dinaikan mobil dan dipulangkan kerumahnya. Saat ini ribuan kedua belah pihak  massa masih memanas, untuk mengantisipasi bentrokan pihak kepolisian masih berjaga di desa tersebut. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Pandoyo merupakan petahana kades setempat yang menjabat sejak 2013-2018.  Sedangkan rivalnya, Mustamar mantan kades Tegalharjo dua periode 2002-2012, periode pertama merupakan hasil pilkades. Editor : Supriyadi

Baca Juga

Komentar