Jumat, 29 Maret 2024

Belasan Ribu E-KTP di Pati Dimusnahkan, Ini Alasannya

Cholis Anwar
Sabtu, 15 Desember 2018 16:47:27
Petugas Dispendukcapil Pati membakar e-KTP yang invalid di halaman kantor Dispendukcapil Pati. (MuriaNewsCom/Cholis Anwar)
Murianews, Pati - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Pati telah memusnahkan 16.564 keping e-KTP di halaman kantor setempat, Sabtu (15/12/2018). Pemushahan dengan cara dibakar itu lantaran KTP tersebut datanya invalid dan sebgain lagi karena rusak. Kepala Dispendukcapil Pati Rubiyono menuturkan, pemusnahan belasan ribu keping e-KTP itu supaya data kependudukan warga yang sudah tidak valid dan rusak tidak tercecer. Pemusnahan tersebut juga tindaklanjut dari surat edaran (SE) Mendagri tentang pemusnahan e-KTP rusak dan invalid. “Sesuai pesan singkat dari Dirjen bahwa e-KTP yang datanya invalid dan rusak dimusnahkan pukul 14.00. Intruksi tersebut lagsung kami laksanakan dengan membakar di halaman kantor Disdukcapil Pati dengan disaksikan staf dan perwakilan dari petugas Satpol PP Pati,” jelasnya. Lebih lanjut, untuk e-KTP yang invalid seperti potonya tidak kelihatan, patah, ada perubahan status kawin, pindah datang, dan lainnya. Setiap bulan selalu terkumpul e-KTP yang rusak. Untuk itu perlu dimusnahkan daripada tercecer nantinya dikira ada permasalahan. “E-KTP yang kami bakar itu terkumpul sejak Oktober hingga Desember ini. Sebelumnya untuk e-KTP yang rusak seperti itu kami serahkan kepada dirjen pusat. September lalu ada 2.500 keping yang sudah dikirim, lalu November ini ada 2 ribu keping. Sehingga yang dimusnahkan ini benar-benar sudah tidak terpakai,” jelasnya. Nantinya, pihaknya akan mengambil dan memusnahkan e-KTP rusak dari semua kecamatan di Bumi Mina Tani. Sebab di kecamatan juga banyak e-KTP yang rusak dan menumpuk. " Kalau nanti dibiyarkan, kami hawatir masyarakat menganggap banyak e-KTP yang tidak terurus padahal itu memang sudah rusak. Sehingga pemusnahan itu harus kami lakukan," tutupnya. Editor : Supriyadi

Baca Juga

Komentar