Jumat, 29 Maret 2024

Geledah Toko Kelontong di Godong dan Gubug, Polres Grobogan Sita 3.300 Botol Miras

Dani Agus
Rabu, 12 Desember 2018 17:19:14
Aparat Polres Grobogan berhasil menemukan banyak miras saat melangsungkan razia di Kecamatan Godong dan Gubug, Rabu (12/12/2018). (MuriaNewsCom/Dani Agus)
Murianews, Grobogan - Aparat Polres Grobogan kembali berhasil mengamankan ribuan botol berisi miras. Kali ini, miras dari berbagai jenis itu ditemukan ketika melancarkan razia di Kecamatan Gubug dan Godong, Rabu (12/12/2018). Beragam miras tersebut diamankan dari beberapa lokasi penjualan. Kebanyakan, miras itu justru ditemukan dalam beberapa toko kelontong. Sepintas, tidak ada yang mengira jika toko kelontong itu menyediakan miras. Soalnya, minuman memabukkan itu disimpan rapat dalam ruangan tersendiri dan dijual secara sembunyi-sembunyi. Berbagai jenis miras itu selanjutnya didata petugas. Jumlah miras yang ditemukan ada 3.330 botol. Setelah itu, ratusan botol miras dibawa petugas untuk disita sebagai barang bukti. “Penjual miras ini akan kita proses dan kita sidangkan di pengadilan. Kegiatan ini kita lakukan sebagai upaya cipta kondisi jelang Natal dan tahun baru serta Pemilu 2019,” tegas Kabag Ops Polres Grobogan Kompol Sigit Ari Wibowo pada wartawan. [caption id="attachment_153597" align="alignnone" width="665"] Aparat Polres Grobogan berhasil menemukan banyak miras saat melangsungkan razia di Kecamatan Godong dan Gubug, Rabu (12/12/2018). (MuriaNewsCom/Dani Agus)[/caption] Ia menjelaskan, sebelumnya ada laporan dari masyarakat terkait adanya penjualan miras di beberapa toko kelontong tersebut. Laporan ini kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan razia. Hasilnya, memang ditemukan banyak miras di beberapa toko kelontong tersebut. Menurutnya, razia miras merupakan bagian dari pelaksanaan operasi rutin yang dilangsungkan selama ini. Dalam pelaksanaan dilapangan sepanjang 2018, sudah ada ribuan botol miras dan ratusan liter arak yang berhasil diamankan. “Sejauh ini, sudah ada puluhan penjual miras yang kita proses dan disidangkan. Kami mengimbau agar mereka tidak menjual miras lagi yang menjadi salah satu penyebab terjadinya gangguan kamtibmas,” tegasnya. Sigit menambahkan, selain melakukan penindakan, polisi juga seringkali melakukan upaya pencegahan. Yakni, dengan melakukan imbauan terkait bahaya narkoba, miras dan minuman oplosan pada berbagai kalangan hingga menjangkau wilayah pedesaan. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar