Selasa, 19 Maret 2024

Rokok Ilegal Sitaan Bea Cukai Kudus Nyaris Dijarah Pemulung

Anggara Jiwandhana
Rabu, 12 Desember 2018 12:42:48
Petugas Bea Cukai sedang menyisir dan membawa rokok-rokok yang dibuang pemulung di semak. (MuriaNewsCom/Anggara Jiwandhana)
Murianews, Kudus - Kejadian unik dan tak terduga mengiringi pemusnahan rokok ilegal yang dilakukan Bea Cukai Kudus di Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Tanjungrejo, Rabu (12/12/2018). Banyak pemulung di TPA setempat justru kucing-kucingan dengan petugas untuk mengambil rokok-rokok ilegal yang masih berada di truk pengangkut. "Ayo ambil ayo ambil," seru beberapa pemulung yang mulai mengambil rokok ilegal dari dalam bak truk. Baca Juga: Bea Cukai Kudus Musnahkan Ribuan Rokok Ilegal, Kerugian Negara Capai Rp 4,64 Miliar Rokok-rokok yang diambilnya tadi dilempar ke semak-semak terlebih dahulu supaya tidak terlalu dicurigai petugas. Lastri, salah satu pemulung mengatakan dirinya mengambil  hanya untuk dikonsumsi suaminya saja "Ini buat suami saya, tidak dijual," tandasnya. [caption id="attachment_153560" align="alignnone" width="665"] Petugas Bea Cukai sedang memergoki para pemulung yang mengambil rokok-rokok ilegal di bak truk (MuriaNewsCom/Anggara Jiwandhana)[/caption] Dari pengamatan MuriaNewsCom dirinya membuang sekitar 4-5 plat rokok ilegal ke semak. Namun sayang, petugas dari cukai sudah memergokinya saat akan mengambil rokok ilegal lagi. "Buk, jangan diambil itu, ayo dikembalikan," ujar Bagio, salah satu petugas cukai yang memergokinya. Dirinya menambahkan bahwa pemulung di TPA Tanjungrejo cukup agresif jika dilihat dari cara mereka mengambil rokok ilegal dari truk. "Bandel, rokok yang disemak sudah diambil petugas, mereka ambil lagi di truk, dibuang lagi" tandasnya. Sebelumnya, tak kurang dari 10 truk pengangkut rokok ilegal dibawa ke TPA Tanjungrejo Kudus. Rokok sitaan Bea Cukai dari akhir 2017 hingga pertengahan 2010 ini akan dimusnahkan di TPA tersebut dengan cara dicampur dengan air tinja dan diurug dengan sampah TPA Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar