Kamis, 28 Maret 2024

Warga Kudus Tangkap Ular Piton Sepanjang 6 Meter di Selokan

Dian Utoro Aji
Selasa, 11 Desember 2018 12:31:36
Sejumlah warga saat menangkap ular piton sepanjang enam meter di Desa Getas Pejaten Kecamatan Jati, Selasa (11/12/2018). (MuriaNewsCom/Dian Utoro Aji). 
Murianews, Kudus - Warga Perumahan Djarum Panjunan, Desa Getas Pejaten, Kecamatan Jati dihebohkan dengan penemuan seekor ular piton dengan panjang enam meter. Ular itu ditemukan pertama kali oleh Muji warga setempat. Dari keterangan Muji, pertama kali ia melihat ada ular yang berada diselokan depan rumahnya. Setelah itu, ular piton jenis motley tiger het platinum itu masuk ke dalam selokan rumah warga. "Saya lalu ngundang anak saya, tapi anak saya takut. Kemudian mengundang yang ahli nangkap ular," jelasnya, Selasa (11/12/2018). Tidak berselang lama, kemudian relawan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kudus dibantu warga lainnya berusaha menangkap ular piton tersebut. Edi Yulianto salah satu relawan BPBD mengatakan, setelah mendapatkan  informasi dari warga. Ia langsung datang untuk menangkap ular tersebut. "Ularnya sempet masuk gorong-gorong. Kami pun langsung berusaha menangkap ular itu. Kurang lebih hampir satu akhirnya ular itu bisa kami tangkap," jelasnya. Ia mengatakan, sebelumnya ular itu sempat ditangkap warga. Namun lepas lagi. Ular tersebut diperkirakan ular liar. Menurut dia, usia ular itu sekitar lima tahunan. "Kaki kiri dan tangan kanan saya sempet tergigit ular. Namun tidak apa-apa. Hanya memar saja," ungkapnya. Saat ini, ular tersebut dibawa Edi di kediamannya di Desa Loram Kulon RT 3 RW 2 Kecamatan Jati. Ular itu, rencannanya akan dipelihara oleh dirinya. "Sempet ada orang dari Semarang yang nawar Rp 7 juta. Namun tidak boleh. Ini saya untuk pelihara saja," tandasnya. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar