Murianews, Semarang - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Bonyamin Saiman meminta KPK ikut menyeret perantara suap Bupati Jepara Ahmad Marzuqi kepada Hakim PN Semarang Lasito.
Ada pihak yang berperan sebagai makelar penyedia dan pengantar uang," kata Bonyamin dikutip dari Antara.
Dari informasi yang dihimpun MAKI, kata dia, makelar suap dalam perkara ini diduga melibatkan legislator serta pegawai pengadilan.
MAKI sendiri, lanjut dia, mengapresiasi keputusan KPK yang menetapkan bupati Jepara dan Hakim PN Semarang sebagai tersangka kasus suap.
Menurut dia, dugaan tindak pidana yang bermula dari sidang gugatan praperadilan Bupati Jepara terhadap Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah ini sudah dicurigai ketidakberesannya sejak awal. "Kecurigaan sudah muncul sejak MAKI ditolak sebagai pihak intervensi dalam perkara itu," ujarnya.
Namun menurut dia, laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Hakim Lasito, lanjut dia, belum juga ditindaklanjuti Badan Pengawas MA.
Dalam penyidikan perkara ini, ia juga meminta KPK untuk segera menahan kedua tersangka agar tidak kabur atau merusak barang bukti.
Baca juga :
- Bupati Jepara Jadi Tersangka, Begini Kata Gubenur Jateng
- Bandeng Presto dan Kode Kampus Jadi Sarana Suap Bupati Jepara
- Bupati Jepara Jadi Tersangka Suap Praperadilan, Hakim Lasito Belum Ditahan