Kamis, 28 Maret 2024

2 Napi Kabur dari Rutan Jepara, Satu Tahanan Sudah Dibekuk

Murianews
Senin, 10 Desember 2018 10:38:50
ilustrasi
Murianews, Semarang – Dua orang narapidana di Rumah Tahanan Klas II Jepara melarikan diri dengan cara memotong teralis besi kamar mandi. Dari dua napi yang kabur, satu di antaranya berhasil dibekuk kembali saat bersembunyi. Namun satu napi lain, berhasil meloloskan diri dan kini masih dalam pengejaran petugas. Napi yang berhasil lolos diketahui bernama Muhammad Syukur warga Desa Tahunan, Kecamatan Tahunan Kabupaten Jepara. Sementara yang berhasil dibekuk kembali yakni Ahmad Syaifudin. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Jawa Tengah, Heni Yuwono, dilansir Antara menyebut, kaburnya napi tersebut terjadi pada Sabtu (8/12/2018) dini hari. "Kami sudah perintahkan kepala rutan untuk segera berkoordinasi dengan polres dan melakukan pencarian," katanya. Ia menyebut, dua napi kabur setelah memotong besi teralis kamar mandi. Namun Syaifidin dapat ditangkap kembali ketika masih bersembunyi di sekitar kompleks rutan tersebut Sementara Syukur yang merupakan napi kasus penggelapan berhasil lolos dan masih dalam pengejaran. Yeni sudah memerintahkan penyelidikian tentang dari mana kedua napi tersebut mempeoleh alat potong. "Sudah diperintahkan untuk mencari akar masalahnya, apakah ada kemungkinan unsur kelalaian," katanya. Seluruh lapas dan rutan di seluruh Jawa Tengah, Lanjut dia, juga sudah diminta untuk meningkatkan kewaspadaan agar kejadian serupa tidak terulang. Sementara itu, Kapolres Jepara, AKBP Arif Budiman kepada wartawan menyebut telah membentuk tim untuk melakukan pengejaran napi yang kabur. Menurut dia, saat kabur Syukur mengenakan kaus warna abu-abu dan celana pendek corak putih. Ia juga membawa sarung berwarna hijau. "Kami sudah membentuk tim untuk pengejaran terhadap napi yang kabur," tandasnya. Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar