MuriaNewsCom, Grobogan – Untuk kesekian kalinya, aparat Polres Grobogan kembali mengamankan ratusan botol berisi miras. Kali ini, peredaran miras berbagai jenis itu ditemukan ketika melancarkan razia di sejumlah lokasi dalam beberapa hari terakhir.
Beragam miras tersebut diamankan dari beberapa lokasi penjualan. Kebanyakan, miras itu dijual secara sembunyi-sembunyi.
Berbagai jenis miras itu selanjutnya didata petugas. Jumlahnya mencapai ratusan botol. Setelah itu, ratusan botol miras dibawa petugas untuk disita sebagai barang bukti.
“Penjual miras ini akan kita proses dan kita sidangkan di pengadilan. Kegiatan ini kita lakukan sebagai upaya cipta kondisi jelang Natal dan tahun baru,” tegas Kabag Ops Polres Grobogan Kompol Ari Sigit, Sabtu (8/12/2018).
Menurutnya, razia miras
“Sejauh ini, sudah ada puluhan penjual miras yang kita proses dan disidangkan. Kami mengimbau agar mereka tidak menjual miras lagi yang menjadi salah satu penyebab terjadinya gangguan kamtibmas,” tegasnya.
Editor: Supriyadi