Kamis, 28 Maret 2024

Setahun Menanti, Tunjangan 37 Penyuluh KB di Kudus Akhirnya Cair

Dian Utoro Aji
Jumat, 7 Desember 2018 14:53:12
Pemred MuriaNewsCom Deka Hendratmanto (dua dari kiri) melakukan mediasi perwakilan PLKB dengan Bupati Kudus HM Tamzil dalam sebuah kesempatan di bulan Juli 2018, beberapa pekan sebelum pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kudus. (MuriaNewsCom)
Murianews, Kudus – Sebanyak 37 penyuluh atau Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) akhirnya merasa plong dan tersenyum bahagia. Pasalnya, Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) yang tak kunjung turun sejak 2017, akhirnya dicairkan oleh pemerintah Kabupaten Kudus. Bagus Sandi Tratama, Penyuluh KB di Kabupaten Kudus mengatakan, pencarian TPP kepada PLKB ini berkat perjuangan keras yang dilakukan para petugas. Apalagi, TPP itu terhitung sejak tahun 2017 belum dicairkan oleh pemerintah Kabupaten Kudus. “Terbukti berkat difasilitasi Ombudsman Jateng dan perjuangan kami selama hampir dua tahun ini akhirnya ada kebijaksanaan dari pimpinan pemerintah baru di Kudus. Yakni Bupati dan Wakil Bupati Kudus HM Tamzil dan Hartopo, dan kami sangat mengapresiasi capaian ini,” ungkapnya saat dihubungi, Jumat (7/12/2018). Ia mengatakan, TPP yang diterima kurang lebih satu tahun itu sebesar Rp 1,5 juta setiap bulan. Jadi jika keseluruhan setiap orangnya Rp 1,5 juta dikali 12 bulan. “Untuk pencairan dana TPP itu ditransfer melalui rekening masing-masing PLKB,”jelasnya. Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3A P2KB) Kabupaten Kudus, Ludhful Hakim membenarkan pencairan TPP PLKB tersebut. Ludhful menyebutkan mulai hari sudah, pihaknya sudah mentransfer TPP itu kepada 37 PLKB. “Ya mas, hari ini sudah tertransfer ke 37 penyuluh KB,” ungkapnya saat dihubungi, Jumat (7/12/2018). Ia mengatakan, masing-masing petugas lapangan KB mendapatkan TPP Rp 1,5 juta. Jika dalam satu tahun masing-masing petugas mendapatkan TPP sebesar Rp 18 juta. Kemudian jika ditotal keseluruhan ada Rp 666 juta. ”Ini juga karena kebijakan dari pemerintahan baru yakni Bupati dan Wakil Bupati Kudus HM Tamzil dan Hartopo,” tandasnya. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar