Kamis, 28 Maret 2024

Tes SKB CPNS 2018, Plt BKPP Kudus Minta Peserta Tes Bawa Ini

Dian Utoro Aji
Rabu, 5 Desember 2018 15:00:03
Ilustrasi. (MURIANEWS)
Murianews, Kudus – Para peserta seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 diminta untuk tidak melupakan beberapa persyaratan saat mengikuti seleksi kompetisi bidang (SKB). Yakni kartu tes dan kartu tanda kependudukan atau KTP. Hal itu diungkapkan oleh Plt Kepala BKPP Kudus, Yuliono Tri Nugroho saat ditemui di kompleks pendopo Kaupaten Kudus, Rabu (5/12/2018). Ia meminta para peserta tes SKB untuk tidak lupa membawa beberapa persyaratan saat mengikuti tes bidang tersebut. “Yang perlu dibawa kartu tes peserta CPNS 2018 dan KTP,” kata dia. Ia mengatakan, untuk pasti pelaksanaan SKB akan dilaksanakan pada hari Minggu (9/12/2018) hingga Senin (10/12/2018) mendatang. Pelaksanaan tes akan dilakukan di UTC Hotel Semarang. “Untuk jadwal tepatnya yakni pada hari Minggu (9/12/2018) Kabupaten Kudus sesi ketiga. Kemudian untuk hari Senin (10/12/2018) pelaksanaan Kabupaten Kudus disesi pertama dan kedua. Setiap sesinya maksimal 500 peserta,” jelasnya. Untuk pelaksanaan tes SKB-nya sendiri yang dengen sistem Computer Assisted Test (CAT). Sedangkan materi yang diujikan sesuai dengan masing-masing bidang yang dilamar oleh peserta. “Setelah mengikuti tes SKB, tahapan terakhir yang pengumuman CPNS sesuai yang telah dijadwalkan oleh pusat. Para peserta seleksi CPNS 2018 harus sering melihat informasi diportal resmi Pemkab Kudus,” ungkapnya. Oleh karena itu, sekali lagi ia mengimbau kepada para peserta agar tidak terpengaruh oknum yang tidak bertanggung jawab. Apalagi, ada oknum yang mengaku bisa meloloskan menjadi PNS dengan imbalan. “Penentuan diterima atau tidaknya pada seleksi CPNS sepenuhnya menjadi kewenangan BKN. Sementara BKPP Kabupaten Kudus sekadar penyelenggara di tingkat Kabupaten tanpa ada hak untuk menentukan diterima atau tidaknya,” tandasnya. Sebelumnya diketahui ada sebanyak 985 peserta seleksi CPNS yang berhak mengikuti tahapan selanutnya tes SKB. Mereka merebutkan sebanyak 438 formasi CPNS 2018. Formasi  itu terdiri dari formasi khusus K2 sebanyak 29 kuota, formasi umum guru sebanyak 362 kuota, kesehatan 35 kuota, dan teknis 12 kuota. Editor : Supriyadi

Baca Juga

Komentar