Kamis, 28 Maret 2024

Pembunuh Mayat Berhelm Dibekuk di Depan Kamar Mayat, Korban Sempat Diperkosa

Murianews
Senin, 3 Desember 2018 15:16:19
Pelaku pembunuhan wanita berhelm saat diamankan di Mapolres Boyolali. (Foto : Antara)
Murianews, Boyolali – Tak butuh waktu lama, hanya beberapa jam setelah penemuan mayat wanita berhelm di Dukuh Banjarsari, Desa Kemiri, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, polisi bisa menguak siapa pembunuh wanita tersebut. Pembunuh perempuan yang diketahui bernama Eka Rahma Apriyanti Ivada (24) warga Desa Ngadigunung, Kecamatan Windusari, Kabupaten Magelang. Pelakunya adalah teman kerja korban di toko bangunan di daerah Kelurahan Pulisen, Boyolali Kota. Kapolres Boyolali AKBP Aries Andhi, saat jumpa pers di mapolres, Senin (3/12/2018) mengatakan, pelaku diketahui berinisial Fajar Sigit Santoso (19) alias Kenyung. Ia tercatat sebagai warga Kampung Waru, Kelurahan Kemiri, Kecamatan Mojosongo. Ia ditangkap, Minggu (2/12/2018) sore kemarin, beberapa jam setelah penemuan mayat. Pelaku ditangkap di depan kamar mayat RSU Pandan Arang Boyolali. Pelaku berada di kamar mayat, ternyata untuk memantau proses penanganan penemuan mayat korban. Bahkan, pelaku juga memantau proses olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan kepolisian. ”Kami berhasil mengungkap kasus ini, dari hasil pemeriksaan rekaman CCTV di tempat indekos korban. Kami memantau ada motor Vario milik pelaku dan kami melakukan pengembangan hingga menangkap pelaku,” katanya. Menurut dia, sikap pelaku yang nekaty kembali ke lokasi pembuangan mayat dan mengamati proses penanganan di TKP untuk memastikan korbannya sudah meninggal dunia. "Dalam teori krimonologi itu memang ada dorongan bagi pelaku kejahatan untuk melihat hasil kejahatan. Ada itu," jelas Aries. Ia juga menyebut, polisi sempat melihat pelaku di rumah sakit. Bahkan saat menyaksikan polisi yang sedang melakukan koordinasi di kamar mayat untuk mengungkap pelaku pembunuhan Eka. Namun saat itu polisi belum mencurigai pelaku. Baca : Mayat Perempuan Berhelm Tergeletak di Bawah Pohon Polisi baru sadar, setelah mempelajari rekaman CCTV dan terlihat siapa sosok yang menjemput korban. "Lha ini kan orang yang ada di kamar mayat, terus kami kejar dan ternyata masih di kamar mayat. Langsung kami lakukan penangkapan," kata Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Willy Budiyanto. Dari hasil pemeriksaan, Fajar mengakui telah membunuh Eka. Aksi pembunuhan itu dilakukan secara terencana dimulai pada Sabtu (1/12/2018) malam. Saat itu, pelaku menjemput korban di rumah kosnya lalu diajak ke Alun-Alun Boyolali. Pelaku dan korban kemudian pindah tempat, karena di alun-alun sering ada razia. Keduanya lalu menuju ke kawasan Kemiri dan pada saat itu korban sudah curiga karena jalur yang dilewati tidak semestinya. Saat di tengah perjalanan, pelaku dengan sengaja menjatuhkan kendaraan, kemudian membekap korban hingga lemas. Korban juga dicekik, hingga tak berdaya. Tak hanya itu, setelah korban tak bergerak, pelaku kemudian memperkosa korban. Setelah puas melampiaskan nafsunya, pelaku kemudian membawa tubuh korban dan meletakkannya di bawah pohon jambu di wilayah Kemiri dan meninggalkannya. Jenazah korban ditemukan pagi harinya, oleh warga sekitar yang hendak pergi ke ladang. Menurut polisi, motif pembunuhan karena masalah utang. Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar