Kamis, 28 Maret 2024

Kontraktor Pasar Darurat Pekalongan Diduga Palsukan Dokumen

Murianews
Rabu, 28 November 2018 11:54:29
Pembangunan pasar darurat di Kota Pekalongan beberapa waktu lalu. (Foto : Radar Pekalongan)
Murianews, Pekalongan – Proyek pembangunan pasar darurat untuk menampung pedagang Pasar Banjarsari Kota Pekalongan bermasalah. Kontraktor pembangunan pasar darurat itu diduga telah memalsukan dokumen, hingga memunculkan kerugian negara mencapai Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar. Pasar darurat yang dibangun di Taman Patiunus dan Lapangan Sorogenen Kota Pekalongan itu untuk menampung pedagang, karena Pasar Banjarsari, terbakar pada awal 2018 lalu. Dugaan pemalsuan dokumen ini kini tengah diseldiki Polres Pekalongan Kota. Bahkan, Kapolres Pekalongan Kota AKBP Ferry Sandi Sitepu menyebut, sudah ada calon tersangka dalam kasus tersebut. Calon tersangka itu berinisial ZA yang mengaku sebagai kontraktor CV Surya Jaya Teknik. "Modusnya, ZA diduga membuat tanda tangan palsu dalam pengesahan dokumen surat pelaksanaan pembangunan pasar darurat," katanya dikutip dari Antara. Ia mengatakan, kasus dugaan pemalsuan dokumen itu bermula dari laporan Sobirin, selaku korban pemalsuan tanda tangan dokumen pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pekalongan Kota. Laporan dilakukan pada Sabtu (24/11/2018). "Sobirin diduga sebagai korban melaporkan ke SPKT, karena namanya dicatut dalam pelaksanaan pembangunan pasar darurat. Padahal dia tidak tahu menahu tentang pembangunan pasar darurat yang dimaksud," ujarnya. Dalam dokumen itu, nama Sobirin tercatat sebagai pelaksana pembangunan di CV Surya Jaya Teknik. Dalam laporan itu juga ada tanda tangan korban di laporan harian kegiatan tanggap darurat bencana kebakaran Pasar Banjarsari beserta fotokopi KTP korban Bahkan, kata dia, ZA mendatangi rumah Sobirin untuk meminta maaf pada 16 Oktober 2018. Ia mengatakan ZA diduga melanggar Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Dokumen untuk keuntungan diri sendiri. "ZA sebenarnya bukan pekerja profesional di bidang bangunan namun lulusan STM dan bekerja sebagai penjual ikan di Jakarta," terangnya. Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Pekalongan Sri Ruminingsih mengatakan pemkot akan menunggu hasil penyelidikan dari Polres Pekalongan Kota. "Kami tunggu saja proses dari kepolisian. Pemkot belum menerima materi tembusan atau informasi dugaan pemalsuan tanda tangan dokumen terkait pembangunan pasar darurat Banjarsari," tegasnya. Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar