Jumat, 29 Maret 2024

Forum Honorer K2 Pati Pertanyakan Kebijakan P3K

Cholis Anwar
Sabtu, 24 November 2018 15:20:44
Sejumlah massa dari K2 asal Pati berjalan menuju Pendapa dan berdoa bersama sebelum berangkat ke Jakarta. (MuriaNewsCom/Lismanto)
Murianews, Pati - Guru honorer kategori 2 (K2) yang tergabung dalam Forum Honorer Kabupaten Pati mempertanyakan sikap pemerintah terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk honorer yang tidak lolos seleksi calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Pasalnya, kebijakan itu hanya sepuhan dan hanya mengakomodir honorer yang bisa mengikuti seleksi. Ketua Forum Honorer Kabupaten Pati Rudi Cahyono mengatakan, kebijakan P3K itu dinilainya belum jelas. Paadahal, selama ini para honorer hanya menginginkan agar diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tanpa melalui seleksi. "Kebijakan itu memang tidak sesuai harapan kami. Apalagi untuk gabung dalam P3K juga harus melalui seleksi. Terlebih apabila nantinya dibatasi dengan usia, itu sangat tidak tepat," ungkapnya saat ditemui, Sabtu (24/11/2018). Dirinya juga menilai bahwa pemerintah memang tidak benar-benar serius untuk membantu honorer ini. Apalagi, sampai saat ini juga belum ada regulasi khusus untuk pengangkatan honorer menjadi ASN. "Kalau pemerintah benar-benar serius, tidak ada yang namanya aksi sampai ke Istana Negara. Tetapi gayanya kan memang tidak serius. Apalagi ditambah dengan kebijakan yang belum jelas itu," tegasnya. Rudi bersama dengan honorer yang lain juga sudah berkali-kali mendorong pemerintah pusat dan daerah, agar untuk dana insentifnya disamakan dengan upah Minimum Kabupaten (UMK). Namun sampai saat ini harapan itu belum juga terrealisasi. Pemerintah daerah, seperti Pati hanya menaikkan secara berangsur. "Awalnya dana insentif hanya Rp 500 ribu kemudian naik Rp 700 ribu. Rencananya untuk tahun 2019 mendatang dinaikkan menjadi Rp 900 ribu. Kalau dibilang mencukupi,  itu sama sekali belum," urainya. Lebih lanjut,  di beberapa daerah lain,  dana insentif honorer sudah disesuaikan dengan UMK. Namun untuk Pati sendiri, sampai saat ini belum disamakan dengan UMK. "Upaya kami untuk memohon agar insentif itu disamakan dengan UMK, itu sudah sejak dulu. Tetapi hanya dinaikkan sedikit-sedikit. Kami minta pemerintah daerah memperhatikan hal ini," tandasnya. Editor: Supriyadi

Baca Juga

TAG

Komentar