Kamis, 28 Maret 2024

Haryanto Soroti Sumbangan Pihak Ketiga Penyelenggaraan Pilkades Pati

Cholis Anwar
Kamis, 22 November 2018 12:47:24
Bupati Pati Haryanto memberikan pengarahan kepada calon kades. (MuriaNewsCom/Cholis Anwar)  
Murianews, Pati - Bakal calon (balon) maupun calon kepala desa di 61 desa di 20 Kecamatan se-Kabupaten Pati, mendapatkan pengarahan khusus dari Bupati Pati di Pendapa kabupaten setempat, Kamis (22/11/2018). Pengarahan tersebut untuk membekali para calon agar tidak mudah terjadi gesekan saat pemungutan suara dilakukan. "Calon maupun bakal calon, harus memenuhi prosedur dan aturan yang berlaku dalam penyelenggaraan pilkades serentak. Ini penting karena untuk menjamin  terselenggaranya pilkades yang aman dan kondusif," ungkap Bupati Pati Haryanto. Selain itu, dirinya juga menyoroti tentang pembiayaan pilkades yang salah satunya bisa dilakukan melalui sumbangan pihak ketiga, seperti halnya sumbangan calon. Meskipun diperbolehkan,  tetapi Haryanto tetap mewanti-wanti agar besaran sumbangan tidak berlebihan. Apalagi dirinya mengetahui bahwa ada penyelenggara yang menerima sumbangan dari calon hingga Rp 100 juta. Padahal, untuk kebutuhan logistik sudah dianggarkan oleh pemerintah daerah. "Seperti di Desa Pucakwangi, itu juga terlalu tinggi dana sumbangannya. Jadi, saya minta  sumbangan itu seperlunya saja,  jangan berlebihan," tegasnya. Haryanto menambahkan, untuk besaran anggarannya sendiri sudah disesuaikan dengan jumlah penduduk desa penyelenggara. Jadi, kalapun ada kekurangan, pastinya hanya sedikit. Apalagi,  selain dari pemkab, ada juga dana dari desa penyelenggara yang besarannya ditentikan sendiri oleh pihak desa. "Semakin banyak jumlah penduduk di desa penyelenggara, maka anggaran yang di dapatkan juga akan semakin banyak. Yang penting, selalu jaga kondusifitas. Pada saat pemungutan suara, para calon juga harus siap menerima hasil penghutungan suara,  entah nantinya kalah atau menang," tandasnya. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar