Jumat, 29 Maret 2024

Apes! Keluar dari Kawasan Hutan, 2 Maling Kayu di Grobogan ini Kepergok Anggota Polhut

Dani Agus
Sabtu, 17 November 2018 16:51:35
Anggota Polhut Perhutani KPH Purwodadi memeriksa barang bukti yang diamankan dari pelaku pencurian kayu di kawasan hutan. (MuriaNewsCom/Dani Agus)
Murianews, Grobogan - Anggota Polhut Perhutani KPH Purwodadi berhasil mengamankan dua pria yang diduga telah melakukan aksi pencurian kayu di kawasan hutan, Jumat (16/11/2018) malam. Kedua pelaku yang ditangkap sekitar pukul 22.30 WIB itu diketahui bernama Joko Siswanto (30) dan Narno (50), warga Kecamatan Grobogan. Selain pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. Yakni, dua sepeda motor, empat batang potongan kayu jati gelondongan, dan dua gergaji tangan. Wakil Administratur KPH Purwodadi Herry Merkusiyanto menyatakan, sebelum kejadian, sebagian wilayah Grobogan sedang diguyur hujan deras disertai hembusan angin kencang. Kondisi itu dinilai rawan terjadinya tindak pencurian kayu di kawasan hutan. Oleh sebab itu, pihaknya memerintahkan anggota polhut untuk melakukan patroli di daerah rawan. Saat melakukan patroli di sekitar petak 183, RPH Carat, BKPH Linduk, petugas menemukan sesuatu yang mencurigakan. Yakni, ada jejak ban dua sepeda motor yang arahnya menuju ke kawasan hutan. “Jejak ban motor terlihat jelas karena kondisi tanah lembek akibat guyuran hujan. Setelah itu, anggota melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi tersebut,” kata Herry, Sabtu (17/11/2018). Tidak lama berselang, terlihat sorot lampu dua kendaraan dari kawasan hutan. Kemudian, anggota yang melakukan patroli segera melakukan penghadangan pada kedua pengendara motor tersebut. Saat dihentikan, pada masing-masing jok motor terdapat dua potongan kayu jati dengan ukuran panjang 2 meter dan diameter 16 centimeter. Kedua pengendara yang kepergok petugas akhirnya tidak bisa berkutik dan selanjutnya diamankan ke kantor KPH Purwodadi. “Setelah kita amankan, kedua orang yang diduga pelaku penebangan pohon itu kita serahkan pada pihak kepolisian guna penyelidikan lebih lanjut,” katanya. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar