Jumat, 29 Maret 2024

Tutup TMMD, Bupati Kudus: 2020 Kita Buat Jalur Evakuasi Bencana Rahtawu – Soco

Dian Utoro Aji
Selasa, 13 November 2018 17:19:29
Pelaksanaan penutupan TMMD sengkuyung III tahun 2018 di lapangan Kecamatan Mejobo, Selasa (13/11/2018). (MuriaNewsCom/Dian Utoro Aji). 
Murianews, Kudus – Bupati Kudus resmi menutup TNI manunggal membangun desa (TMMD) sengkuyung III di lapangan Kecamatan Mejobo, Selasa (13/11/2018). Meski begitu, ia berharap kedepan TMMD bakal digelar dalam skala besar. Yakni direncanakan akan membuat jalur evakuasi bencana yang menghubungkan Desa Rahtawu Kecamatan Gebog dengan Desa Soco Kecamatan Dawe. HM Tamzil mengatakan, dengan adanya kegiatan TMMD yang digiatkan tentara Kodim 0722/Kudus dirasa bermanfaat bagi masyarakat Kudus. Apalagi hasil dari TMMD seperti betonisasi jalan benar-benar diterima hasilnya oleh masyarakat. “Untuk itu, saya harapkan ke depan TMMD ini dibuat dalam skala besar. Rencananya pada tahun 2020 mendatang kegiatan TMMD untuk membuat jalan evakuasi yang menghubungkan Desa Rahtawu dengan Desa Soco. Kira-kira sepanjang 3,5 kilometer,” jelasnya selepas menutup TMMD Sengkuyung III di Lapangan Kecamatan Mejobo, Selasa (13/11/2018). Dengan begitu, kedepannya bisa mempermudah mobilitas warga setempat. Selain itu juga dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi warga. Apalagi selama ini, di dua desa itu rawan terjadi bencana tanah longsor. “Selanjutnya juga sebagai jalur evaluasi bencana alam. Rencana Rabu (14/11/2018) kami bersama Dandim akan meninjau ke Rahtawau sana,” jelasnya. Senada juga disampaikan oleh Dandim 0722/Kudus  Letkol Inf Sentot Dwi Purnomo mengatakan, pihaknya telah menjalin komunikasi dengan pemerintah Kabupaten Kudus. Yakni terkait dengan rencana mengadakan TMMD skala besar dengan membuat jalur jalan yang menghubungkan Desa Rahtawu dengan Desa Soco. “Itu program jangka menengah yang akan kami lakukan,” jelasnya. Ditambahkan dia, sedangkan untuk TMMD sengkuyung III tahun 2018 ini menghabiskan dana sebesar Rp 450.158.000. dana itu merupakan bantuan dari APBD provinsi maupun APBD Kabupaten Kudus. “Dana itu digunakan untuk pembangunan fisik berupa betonisasi jalan sepanjang 527 meter dengan lebar 3 m dan tinggi 15 cm. Sedangkan untuk pembangunan non fisik meliputi penyuluhan bahaya radikalisme dan terorisme, kemudian penyuluhan narkoba, penyuluhan kesehatan serta pemberdayaan masyarakat,” tutupnya. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar