Kamis, 28 Maret 2024

Pria Tak Bersalah di Kendal Tewas Dikeroyok Akibat Isu Penculikan

Murianews
Selasa, 6 November 2018 10:57:05
Tiga pelaku pengeroyokan akibat kabar penculikan anak di Kendal ditahan polisi. (Foto : iNews.id)
Murianews, Kendal – Kabar bohong tentang penculikan anak kembali memakan korban. Seorang laki-laki tak tak bersalah, tewas setelah dikeroyok sekelompok warga di Kendal karena menduga pria tersebut ada pelaku penculikan anak. Korban diketahui bernama Ahmad Fauzi Muslih (38) warga Weleri, Kendal. Ia dikeroyok sejumlah pemuda di Dukuh Sinom, Desa Karanganom, Kecamatan Weleri, Kendal, pada Kamis (1/11/2018) lalu. Warga terprovokasi karena termakan isu kasus penculikan anak yang dilakukan orang yang pura-pura gila. Sementara korban diketahui juga mempunyai kelainan kejiwaan. Saat itu, korban terlihat mondar-mandir di depan rumah warga. Saat ditanya waraga, korban yang mengalami gangguan jiwa itu langsung kabur. Warga langsung mengejar dan menganiaya korban. Ia dipukuli dengan kayu dan batu hingga mengalami luka yang cukup parah. Setelah dianiaya, korban masih sadar dan jalan kaki pulang ke rumahnya. Pihak keluarga langsung membawa korban ke rumah sakit. Sempat menjalani perawatan selama tiga hari, namun nyawa korban tak bisa diselamatkan. Pihak keluarga geram dengan kasus tersebut, dan melaporkannya ke polisi. Setelah melakukan penyelidikan, aparat Polsek Weleri menangkap tiga pelaku yang diduga melakukan penganiayaan. Ketiga pelaku, yakni Ahmad Wahid alias Wahuk, Muhamad Imron alias Gayik, dan Adib Saputro. Mereka semuanya warga Weleri, Kendal. Kapolsek Weleri, AKP Abdullah Umar kepada wartawan mengatakan, pihaknya masih mengejar para pelaku lain. "Kami berhasil menangkap tiga tersangka pengeroyokan. Nantinya akan kami kembangkan kasus itu dimungkinkan tersangka bisa bertambah lagi,” ujarnya. Ia juga menyebut, jika kejadian ini disebabkan berita palsu penculikan anak untuk diambil organnya yang tengah viral di masyarakat Kendal, terutama kecamatan Rowosari dan Weleri. Menurutnya, dari hasil autopsi yang dilakukan pada jenazah korban diketahui jika korban meninggal akibat penganiayaan. "Dari hasil autopsi kematian korban dikarenakan korban mengalami patah tulang tengkuk akibat hantaman benda tumpul secara keras ditambah luka di badan," jelasnya. Baca juga :  Sementara salah satu pelaku, Ahmad Wahib mengakui ikut mengeroyok korban. Alasannya ia terpancing dan terpengaruh berita penculikan seperti yang beredar di media sosial. “Saya ikut mengeroyok korban. Jumlah warga saat itu banyak sekali dan ramai-ramai memukul korban dengan kayu dan batu,” akunya. Ia menyebut, ia dan temannya curiga dengan sikap dari korban. Apalagi sebelumnya korban mondar-mandir di jalan perkampungan saat malam hari. "Kan lagi viral penculikan anak. Warga Dukuh Sinom dan Dukuh Kenayan tidak ada yang kenal. Kami tambah curiga saat korban ditanya malah lari. Lalu kami kejar dan kami tangkap untuk saya bawa ke pak RT," jelasnya. Namun, ketua RT sedang tidak ada di rumah. Melihat para tersangka lengah korban pun mencoba melarikan diri.Namun sayang korban terjatuh, dan kemudian korban jadi sasaran penganiayaan. Akibat kejadian itu, para tersangka  dikenai pasal 170 ayat 1 dan 2 undang-undang KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar