Selasa, 19 Maret 2024

Akbar Tandjung Minta Polisi Usut Kasus Pembakaran Bendera di Garut

Dian Utoro Aji
Sabtu, 27 Oktober 2018 17:45:43
Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar, Akbar Tandjung menghadiri pelantikan pengurus Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mamahsiswa Islam (MD KAHMI) periode 2018-2025 di pendopo Kabupaten Kudus, Sabtu (27/10/2018). (MuriaNewsCom/Dian Utoro Aji). 
Murianews, Kudus – Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar, Akbar Tandjung meminta kepada pihak aparat untuk melakukan penyelidikan dengan seksama terkait kasus pembakaran bendara di Garut, Jawa Barat. Menurut politikus kawakan itu, pembakaran benderan tersebut sedianya tidak dilakukan. Apalagi dibendera tersebut, tertera kalimat tauhid. “Saya ingin, pihak aparat keamanan, khususnya kepolisian sungguh-sungguh untuk melakukan penyelidikan kepada mereka terlibat pembakaran itu,” katanya saat pelantikan pengurus Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mamahsiswa Islam (MD KAHMI) periode 2018-2025 di pendopo Kabupaten Kudus, Sabtu (27/10/2018). Ia mengatakan, terkait pembakaan itu, terindikasi adanya oknum yang tidak sejalan dengan semangat persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Untuk itu polisi patut untuk melakukan penyelidikan terhadap para oknum tersebut. “Apapun dia, siapapun dia, saya kira ini berbasis kepada tauhid, yang juga memiliki unsur kepada Allah SWT. Itu jelas harusnya diselidiki oleh kepolisian,” papar dia. Untuk itu, ia meminta betul aparat kepolisian melakukan penyelidikan terkait kasus tesebut. Siapa yang menjadi ancaman tersebut, harus ditangkap. “Itu yang saya harapkan,” lanjutnya. Meskipun demikian, Wakil Dewan kehormatan Partai Golkar itu mengajak semua elemen masyarakat untuk membanguan komunikas harmonis. Terutama dengan komunitas Islam. “Saya kira kedepannya harus bisa membaca tren perubahan. Kalau tidak, mungkin kita sock. Itu jangan sampai, itu harus ditempatkan untuk menghadapi perubahan itu,” tandasnya. Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar, Akbar Tandjung menghadiri pelantikan pengurus Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mamahsiswa Islam (MD KAHMI) periode 2018-2025 di pendopo Kabupaten Kudus, Sabtu (27/10/2018). Dipelantikan itu, ia mengisi dialog kebangsaan pada peserta pelantikan MD Kahmi. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar