Jumat, 29 Maret 2024

Desa Ronggo Pati Disinyalir Jadi Tempat Penyimpanan Kayu Ilegal Terbesar di Jawa

Cholis Anwar
Kamis, 25 Oktober 2018 14:23:04
Kayu illegal di Desa Ronggo Kecamatan Jaken diangkut petugas. (MuriaNewsCom/Cholis Anwar)
Murianews, Pati - Desa Ronggo, Kecamatan Jaken disinyalir menjadi tempat penimbunan kayu jati illegal se-jawa. Bahkan, dari operasi yang dilakukan oleh tim gabungan KLHK, TNI dan Polri berhasil mengamankan 6 truk kayu jati. Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan (PPH) kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sustyo Iriyono saat dikonfirmasi MuriaNewsCom mengatakan, Desa Ronggo menjadi salah satu pusat penampungan kayu illegal terbesar di Jawa. “Faktanya memang seperti itu. Kami juga menemukan desa lain di luar Pati yang juga jadi tempat penyimpanan kayu illegal, tetapi jumlahnya masih perlu kami identifikasi,” terangnya, Kamis (25/10/2018). Menurutnya, pada saat operasi dilakukan, sebagian kayu ada yang masih glondongan dan ada juga yang sudah menjadi olahan. Semua kayu itu kemudian diangkut dan diamankan di Perum Perhutani KPH Pati. Sementara berdasaran rilis yang diberikan, ada lima rumah yang menjadi sasaran operasi penyimpanan kayu illegal tersebut. yakni di rumah Ratmin, Joyo, Suparno, Mulyo, dan Diyono, semuanya adalah warga Desa Ronggo, Kecamatan Jaken. Namun perolehan barang bukti belum maksimal. Sebab diduga penggerebekan di kampung yang dikenal sebagai tempat penadah kayu curian itu sebelumnya telah bocor. Banyak rumah-rumah dilokasi penggerebekan ditinggalkan pemiliknya dan terkunci. Sehingga membuat petugas tidak bisa melalukan penggeledahan dengan maksimal. Aksi penggerebegkan kemarin juga sempat diwarnai ketegangan, warga desa setempat sempat melakukan perlawanan dan menghadang petugas, ketika petugas akan menggelandang salah seorang warga yang kedapatan menyimpan kayu yang diduga hasil curian. “Kami harap masyarakat yang berada di wilayah hutan tidak melakukan penebangan secara liar, karena itu melanggar hukum,” tutupnya. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar