Jumat, 29 Maret 2024

Operasi Semalaman, Satpol PP Pati Amankan Ratusan Botol Miras

Cholis Anwar
Rabu, 24 Oktober 2018 12:46:48
Ratusan botol miras diamankan Satpol PP. (MuriaNewsCom/Cholis Anwar)
Murianews, Pati - Ratusan minuman keras (miras) dari berbagai merk berhasil diamankan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati dalam operasi di yang dilakukan pada Selasa (23/10/2018) malam kemarin. Operasi itu dilakukan karena banyak menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan berujung pada kecelakaan. Sekretaris satpol PP Imam Rifa`i mengatakan, dalam operasi itu, ada beberapa titik yang dirazia, yakni di Kecamatan Kayen ada 6 titik dan mendapatkan tiga botol miras. Sementara di Pati Kota sendiri ada 4 titik yang mendapatkan 100 lebih miras dari 13 merk. “Penemuan yang paling banyak dalah di kompleks GOR Pesantenan Pati. Untuk total miras yang berhasil kami amankan ada 109 miras dari 12 merk yang berbada,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Rabu (24/10/2018). Selain itu, dirinya juga menemukan adanya tiga botol miras oplosan di Kecanatan Kayen dan akhirnya dibawa ke Kantor Satpol PP. Ketika ditelusuri, ternyata sudah tidak ada lagi jenis miras oplosan yang sama. Dirinya menambahkan, operasi tersebut juga sebagai upaya untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pati Nomor 22 Tahun 2012 tentang Minuman Keras. Selain itu, sebelumnya juga banyak aduan dari masyarakat, sehingga Satpol PP kemudian bergerak cepat. “Di antara pengaduan itu, ada orang yang mabuk karena terlalu banyak mengkonsumsi miras dan akhirnya kecelakaan. Kalau tidak segera ditertibkan, maka akan muncul korban baru lagi. sehingga kami bersama 35 personel Satpol PP turin melakukan razia itu,” imbuhnya. Ditambahkan pula, dalam Perda tersebut, yakni pada Pasal 5 menjelaskan, bahwa setiap orang atau badan usaha dilarang untuk mengedarkan, mengoplos, menjual, membawa, member, menyajikan miras di daerah Pati. “Perda itulah yang menjadi dasar kami untuk melakukan razia. Kami harap, para penjual, pengoplos maupun konsumen miras ini segera berhenti,” tandasnya. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar