Kamis, 28 Maret 2024

Hindari Kesalahfahaman, KPU Pati dan Parpol Buat Kesepakatan Desain APK

Cholis Anwar
Selasa, 23 Oktober 2018 12:18:40
KPU bersama Parpol membuat kesepakatan desain APK. (MuriaNewsCom/Cholis Anwar)
Murianews, Pati - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pati bersama dengan partai politik (parpol) peserta pemilu dan pileg 2019, melakukan kesepakatan untuk menentukan desain alat peraga kampanye (APK). Kesepakatan itu merupakan jalur tempuh agar di kemudian hari, tidak terjadi kesalahpahaman dalam desain APK. Ketua KPU Pati Much Nasich mengatakan, pihaknya telah meminta parpol membuat desain APK. Selain itu pihaknya juga sudah mengundang parpol peserta pemilu untuk menyetujui bersama sebelum APK berupa baliho dan spanduk yang akan dicetak. Itu lantaran KPU hanya memfasilitasi spanduk berukuran 3x4 meter dan spanduk 5x1 meter. “Kami dan perwakilan parpol peserta pemilu sudah menyepakati desain APK yang nantinya akan dicetak oleh KPU. Ada parpol yang desainnya lebih dari satu diperbolehkan selama tak melanggar ketentuan,” ungkapnya, Selasa (23/10/2018) Ia menyebutkan, jumlah APK yang difasilitasi KPU Pati untuk baliho maksimal 10 buah dan spanduk maksimal 16 buah. Aturan itu berlaku untuk tim kampanye paslon capres dan cawapres dan parpol tingkat kabupaten. Sedangkan untuk APK yang difasilitasi KPU Pati kepada calon anggota DPD hanya spanduk saja maksimal 10 buah. Selain difasilitasi KPU, parpol diperbolehkan menambah APK sendiri. Akan tetapi penambahan APK dari parpol dibatasi 5 buah di setiap desa. Nasich menambahkan, ada aturan tersendiri yang ditetapkan dalam PKPU 33/2018 tentang kampanye pemilu. Desain APK tak diperbolehkan mengatasnamakan caleg. APK diperbolehkan atas nama parpol dan untuk mengingkatkan citra parpol. Misalnya saja baliho partai tertentu memuat nama-nama ketua dan anggota parpol diperbolehkan. “Kecuali ada caleg yang membuat APK sendiri di lahannya sendiri atau lahan orang lain atas persetujuan yang mempunyai lahan, itu diperbolehkan. Selain baliho dan spanduk, caleg juga diperbolehkan membuat bahan kampanye seperti stiker dan lainnya,” tutup Nasich. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar